Berita Nasional

Reaksi Tak Biasa Anies Baswedan Soal Rencana Reuni Akbar 212 di Patung Kuda

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau banyak berkomentar soal rencana aksi reuni akbar 212 yang akan digelar awal Desember 2021 mendatang

Editor: Slamet Teguh
Warta Kota/ Desy Selviany
Reaksi Tak Biasa Anies Baswedan Soal Rencana Reuni Akbar 212 di Patung Kuda 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNSUMSEL.COM, GAMBIR - Setiap tanggal 2 Desember, sejumlah kelompok selalu menggelar aksi yang disebut reuni akbar 212.

Hal itupun tampaknya bakal terjadi di tahun ini.

Sejumlah tuntutanpun disebut sudah disiapkan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau banyak berkomentar soal rencana aksi reuni akbar 212 yang akan digelar awal Desember 2021 mendatang.

Ketika ditanya awak media soal hal ini usai rapat dengan jajaran Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, Anies bilang rencana tersebut masih dibahas.

"Itu (reuni 212) lagi pembahasan juga," ucapnya singkat, Kamis (25/11/2021).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun enggan menjelaskan lebih jauh perihal rencana aksi yang akan dihelat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat ini.

Sebagai informasi, kegiatan ini awalnya akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Namun, rencana itu tak kunjung mendapat lampu hijau lantaran kawasan Monas masih ditutup untuk kegiatan umum hingga saat ini.

Akhirnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 memutuskan untuk menggeser lokasi acara di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha yang berada tak jauh dari Monas.

Baca juga: Rizieq Shihab Serukan Jangan Undang Irjen Fadil Imran dan Letjen Dudung Saat Reuni Akbar 212

Baca juga: Reuni Akbar 212 Tahun ini Disebut Bakal Diikuti 7 Juta Orang, Tuntut Rizieq Shihab Bebas

Sebagai informasi, pihak Polda Metro Jaya hingga kini juga belum mengeluarkan izin acara reuni 212 yang akan dilaksanakan pekan depan.

Reuni 212 yang semula akan digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat belum melengkapi sejumlah syarat.

"Hingga saat ini Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin kegiatan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (25/11/2021).

"Sehingga terkait pelaksanaan Reuni 212 belum ada belum memiliki izin kegiatan dan persyaratan administrasi," sambungnya. 

Zulpan menjelaskan ada sejumlah syarat administrasi yang mesti dipenuhi PA 212 untuk menggelar acara tersebut.

Terlebih, acara itu diperkirakan akan mendatangkan massa dalam jumlah banyak sehingga perlu membuat surat permohonan izin keramaian.

"Dalam menggelar acara yang mengundang massa yang cukup banyak, penyelenggara mesti mengantongi surat izin keramaian. Hal itu diperlukan agar kepolisian bisa memetakan skema pengamanan acara saat berlangsung nanti," jelas Zulpan.

Zulpan menjelaskan, apabila syarat surat izin keramaian dipenuhi, nantinya kepolisian bakal menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atas kegiatan tersebut.

Namun, ada sejumlah persyaratan lain yang mesti dilengkapi penyelenggara.

Persyaratan itu adalah PA 212 harus mengantongi surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Surat rekomendasi diperlukan karena saat ini Jakarta masih berada dalam situasi pandemi virus Covid-19 dan tengah diberlakukan PPKM Level 1.

"Salah satunya surat rekomendasi dari Satgas Covid-19. Hal itu diperlukan karena Jakarta masih dalam situasi pandemi dan PPKM. Itu salah satu persyaratan yang belum dipenuhi," imbuh Zulpan.

Terkait Reuni 212 sendiri, pihak penyelenggara sudah bersurat ke Polda Metro Jaya.

Surat pemberitahuan itu telah dikirim pada pekan lalu dan telah diterima kepolisian.

Beberapa pengurus dari acara Reuni 212 telah mengajukan surat pemberitahuan kepolisian pada Kamis (18/11/2021), jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Reaksi Tak Biasa Anies Soal Rencana Reuni 212 di Patung Kuda: Lagi Pembahasan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved