Berita Kriminal

Nasib Siswa SMA yang Rudapaksa dan Bunuh Bocah Perempuan di Dalam Karung, Terungkap Motif Pelaku

Pelajar SMA yang rudapaksa dan bunuh bocah perempuan usia 10 tahun di Bandung terancam pidana mati

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar / Lutfi Ahmad
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Kamis (25/11/2021) saat ungkap perkara mayat dalam karung di Pacet. Pelaku pembunuhan bocah dalam karung adalah pelajar SMA 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNSUMSEL.COM,BANDUNG - Nasib siswa SMA yang rudapaksa hingga membunuh bocah usia 10 tahun di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Siswa SMA kelas 12 itu terancam hukuman maksimal pidana mati setelah membunuh bocah perempuan yang dimasukkan ke dalam karung di Kecamatan Pacet pada Selasa (23/11/2021).

Peristiwa ini bermula saat si gadis itu pulang mengaji menuju rumahnya.

Setelah merudapaksa dan menghabisi nyawa korban, pelaku memasukkan mayat gadis itu ke karung.

"Korban pulang mengaji lewat rumah pelaku. Pelaku membekap korban dan membawanya ke gubuk, kemudian merudapaksa. Korban melawan karena ditemukan cakaran di tangan pelaku," kata dia.

Kepada polisi, pelajar itu mengakui motif yang melatarbelakangi perbuatannya tersebut.

"Motivasi pelaku, karena pelaku ini sering lihat video mesum."

"Di ponsel pelaku, kami temukan banyak sekali video mesum tersebut sehingga memicu tindakan tersebut," katanya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bandung untuk penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Terhadap pelaku, kami kenakan Pasal 340 dan Pasl 338 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan. Kami juga juncto-kan dengan Undang-undang Perlindungan Anak," kata dia.

Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana ancaman pidana maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun.

Adapun Pasal 338 KUH Pidana ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Alasan pelaku dijerat Pasal 340 KUH Pidana karena dalam melakukan perbuatannya, pelaku diduga merencanakan terlebih dulu.

"Lakban yang digunakan untuk menutup mulut korban itu dipersiapkan dari rumah. Juga kain lap warna hitam."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved