Aplikasi
Denda Shopee Pinjam Perhari, Jangan Sampai Telat Bayar Ini Resiko yang Akan Ditanggung
Denda Shopee Pinjam Perhari, Jangan Sampai Telat Bayar Ini Resiko yang Akan Ditanggung, Shopee Pinjam atau SPinjam merupakan salah satu fitur pinjam o
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM - Berapa Denda Shopee Pinjam Perhari? mungkin sebagian dari pengguna Shopee Pinjam ada yang belum mengetahui berapa denda jika telat membayar.
Shopee Pinjam atau SPinjam merupakan salah satu fitur pinjam online dari aplikasi Shopee.
Pengguna bisa meminjam uang dengan syarat mudah cepat dan tidak membutuhkan waktu lama.
Shopee Pinjam Fitur ini didukung oleh PT Lentera Dana Nusantara, sebagai pihak penyelenggara pinjaman dan telah diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lantas berapa denda shopee Pinjam perhari?
SPinjam menetapkan suku bunga terkecil sebesar 2,45 persen per bulan.
Adapun biaya penanganannya sampai 3 persen per transaksi, tergantung nominal pinjaman.
Pengguna SPinjam disarankan membayar sebelum tanggal jatuh tempo.
Jika membayar lewat sehari dari tanggal jatuh tempo, maka akan dikenakan denda.
Jadwal pembayaran pinjaman ini terbit mulai tanggal 25 hingga tanggal 5 pada bulan depannya.
Keterlambatan pembayaran cicilan akan dikenakan denda sebesar 3,0% dari sisa pokok pinjaman yang harus dibayarkan, ditambah bunga pinjaman, dan bunga keterlambatan pembayaran pada bulan-bulan sebelumnya
Resiko lainnya akan berdampak pada peringkat kredit di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK yang dapat mencegah seseorang untuk mendapat pembiayaan dari Bank atau perusahaan lain.
Apabila terjadi keterlambatan pembayaran, Anda akan dikenakan denda sebesar 5 persen.
Sebagai contoh, jika Shopee pinjaman Anda sebesar Rp 500.000, maka denda 5 persen yakni sebesar Rp 25.000.
Konsumen yang terlambat melakukan pembayaran juga dapat mengalami penagihan secara langsung oleh debt collector.
Limit pinjaman ini pun berbeda-beda setiap pengguna.
Awal mengaktifkan fitur ini, biasanya Anda akan mendapatkan limit yang rendah.
Namun, bila telah mengambil pinjaman dan rutin membayar angsuran, maka limitnya naik secara bertahap.
Cara Mengaktifkan Shopeepinjam
Berikut langkah-langkah mengajukan SPinjam dikutip dari laman resmi Shopee.co.id :
1. Klik tab Saya > SPinjam.
2. Klik Ajukan.
3. Pilih Jumlah Pinjaman dengan menggeser tombol sesuai dengan nominal yang akan diajukan > pilih Durasi Pinjaman.
4. Pilih Rekening Bank yang akan digunakan untuk menerima pinjaman tunai atau Tambahkan Rekening Bank yang akan Anda gunakan > Klik Lanjutkan.
Pastikan nama di rekening bank yang digunakan sesuai dengan nama di KTP Anda.
Anda juga bisa menambahkan lebih dari 1 nomor rekening bank (BCA, BNI, BRI dan Mandiri melakukan pinjaman).
5. Klik Ajukan Sekarang
Pengajuan SPinjam dapat diajukan melalui aplikasi Shopee dan jika Anda tidak memiliki keterlambatan pembayaran tagihan untuk fitur SPayLater dan/atau SPinjam.
6. Masukkan Pin ShopeePay
Jika belum mengaktifkan ShopeePay, Anda akan mendapatkan kode verifikasi berupa kode OTP.
Mohon tidak memberikan kode OTP kepada siapa pun termasuk ke tim Shopee.
7. Jika pengajuan SPinjam disetujui, Anda akan menerima notifikasi bahwa pengajuan SPinjam berhasil dilakukan dan uang akan ditransfer ke rekening bank Anda.
8. Silakan lakukan pembayaran tagihan SPinjam Anda paling lambat tanggal 5 pada bulan berikutnya.
Baca juga: Tronton Tak Kuat Menanjak Gilas Pikap di Jalintim MUBA, Sopir Tewas Ditempat
Baca juga: 14 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Diberi Ganjar Pranowo Penghargaan IDSD
Catatan
Dana pinjaman akan dikirim ke rekening Anda jangka waktu maksimal 2 hari kerja dan biasanya hanya beberapa menit dana pinjaman sudah masuk ke rekening.
SPinjam dikenakan biaya penanganan sampai dengan 3 persen per transaksi
Cara membayar tagihan
Pastikan untuk membayar tagihan SPinjam sebelum tanggal 5.
Sebab, bila terlambat Anda akan dikenai denda keterlambatan sebesar 5 persen.
Untuk mengecek jumlah tagihan, Anda bisa membuka fitur SPinjam di halaman profil.
Baca juga: Denda Akulaku Perhari, Jika Telat Ternyata Begini Resiko Hitungan Tagihan Dendanya Tahun 2021