Berita Viral
Istri yang Marahi Suami karena Mabuk Akhirnya Dituntut Bebas, Suami Malah Dituntut 6 Bulan Penjara
Setelah mendapat perhatian dari Jaksa Agung, seorang wanita yang memarahi suaminya mabuk lalu dituntut satu tahun penjara oleh jaksa kini bernasib bai
TRIBUNSUMSEL.COM - Setelah mendapat perhatian dari Jaksa Agung, seorang wanita yang memarahi suaminya mabuk lalu dituntut satu tahun penjara oleh jaksa kini bernasib baik.
Kasus istri dituntut satu tahun penjara karena memarahi suami di Karawang, Jawa Barat memasuki babak baru.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Valencya alias Nengsy Lim bebas dari segala tuntunan.
Tuntutan itu dibacakan pada sidang replik di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Senin (23/11/2021).
Atas atensi dari Jaksa Agung, tuntutan satu tahun penjara terhadap Valencya diperbaiki.
Artinya, tuntutan yang dibacakan JPU pada Kamis (11/11/2021) ditarik.
Namun, JPU balik menuntut suami Valencya, Chan Yung Ching dengan pidana penjara selama 6 bulan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews