Berita Kriminal

Geger 'Dukun Sianida' Modus Gandakan Uang, Ternyata Korbannya 4 Orang, Campur Apotas ke Minum

Geger dukun sianida di Magelang, Jawa Tengah. Korbannya ada 4 orang. Motifnya ingin kuasai uang korban

Editor: Weni Wahyuny
Polres Magelang
IS (57) warga dusun Karangtengah, Sutopati, Kajoran, Magelang, tega bunuh dua pedagang sayur menggunakan racun potas mengandung sianida, di Polres Magelang, Jumat (19/11/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta baru kasus 'dukun sianida' di Magelang, Jawa Tengah yang buat geger publik.

Ternyata korbannya total ada 4 orang.

Pembunuhan berantai terungkap berawal dari tewasnya Muarif (52), warga Desa Tutopati Kecamatan Kajoran Magelang pada Kamis, 14 Mei 2020.

Sekira pukul 20.00 WIB, Muarif pamitan kepada keluarganya.

Tak ada yang mengira kalau Muarif akan pergi untuk selamanya.

Ia menjadi korban dukun sianida, IS (57) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran Magelang

Kepada keluarga, korban pamit mau ke rumah IS dengan tujuan meminta didoakan uangnya agar tidak habis-habis.

Saat itu, Muarif yang merupakan seorang wiraswasta memang tengah mengalami masalah keuangan.

Korban membawa uang Rp 3 juta ke rumah IS untuk digandakan.

Tersangka IS menyanggupi, lalu mengambil air dari kran dan dimasukan ke plastik.

Baca juga: FAKTA Dukun Gadungan Racuni 2 Pedagang Sayur Pakai Sianida hingga Tewas, Rp25 Juta jadi Perkara

Namun sebelum diserahkan pada Muarif, air tersebut lebih dulu dicampur apotas yang mengandung sianida

Sementara uang Rp 3 juta korban ditinggalkan dengan maksud agar didoakan lebih dahulu.

Kemudian korban pulang sesuai dengan persyaratan dari tersangka agar cairan tersebut diminum dan dihabiskan pada saat perjalanan pulang dan tidak boleh orang lain ada yang tahu.

Diduga cairan tersebut diminum di perjalanan, karena korban ditemukan warga sekitar keesokanya yakni Jumat (15/5/2020) di jalan dengan kondisi tergeletak dan sudah meninggal di dekat motornya.

Saat itu Polisi dan pihak Puskesmas Kajoran langsung melakukan pengecekan, pemeriksaan, dan tindakan lainya untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau tanda telah terjadi penganiayaan terhadap korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved