Berita Kriminal

Biang Kerok yang Menyebar Ajakan Lawan Densus-Bakar Polres Ditangkap, Sebelum Posting Konsumsi Ini

AW seorang penyebar ajakan melawan Densus 88 dan mengajak bakar polres ditangkap.

tribunnews/Bian
Densus 88 Anti teror Mabes Polri 

TRIBUNSUMSEL.COM - AW seorang penyebar ajakan melawan Densus 88 dan mengajak bakar polres ditangkap.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, AW, pembuat seruan yang isinya mengajak umat Islam melawan Detasemen Khusus (Densus) 88, mengonsumsi obat jenis riklona empat butir dalam waktu bersamaan.

Akibatnya, AW tak bisa mengendalikan diri saat membuat dan mengunggah seruan itu.

"Yang bersangkutan sebelum me-posting, mengonsumsi obat jenis riklona secara sekaligus sebanyak empat butir. Dampak dari riklona tersebut, AW mengaku kehilangan fokus atau kehilangan konsentrasi sehingga tidak bisa mengendalikan diri," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/11/2021). 

Atas unggahannya itu, AW ditangkap oleh Sat Reskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat, di kediamannya pada Jumat (19/11/2021) sore.

Ramadhan mengungkapkan, AW mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Karena itu, penyidik pun memutuskan memulangkan AW.

"Pada malam harinya, pukul 18.30 WIB Saudara AW dipulangkan ke rumahnya dan tentu tidak dilakukan proses hukum. Namun dilakukan pembinaan," kata dia. 

Sebelumnya, seruan kepada umat Islam untuk melawan Densus 88 Polri hingga membakar polres se-Indonesia itu beredar di media sosial dan aplikasi percakapan WhatsApp.

Polisi pun melakukan pengusutan terhadap konten-konten tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved