Berita Nasional

Kisah Lima Wanita Asal Karawang Dijadikan PSK di Uni Emirat Arab, Dibawah Kendalai Muncikari India

Lima wanita muda asal Karawang menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Uni Emirat Arab. Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) cabang Indramayu

surya/habibur rohman
Ilustrasi (foto tidak ada kaitan dengan isi berita) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Lima wanita muda asal Karawang menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Uni Emirat Arab.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) cabang Indramayu, Juwarih, mengatakan, diduga ada lima TKW yang menjadi korban dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Salah seorang TKW yang diduga diperkerjakan sebagai pekerja seks komersial itu berasal dari Karawang, Jawa Barat.

Warga Kabupaten Karawang itu diduga kuat berangkat secara ilegal ke Abu Dhabi sebagai TKW.

Dipastikan, warga Karawang itu berangkat ke Abu Dhabi tahun 2021 secara ilegal.

Sebab sejak tahun 2015, moratorium dalam Permenaker nomor 260 melarang penempatan TKI ke negara-negara kawasan Timur Tengah.

“Kelimanya itu bukan satu kelompok dan satu kontrak. Mereka terpisah. Yang warga Karawang itu mengontak saya, minta tolong dan konsultasi, ia ingin bebas. Pengakuannya dia diperjualbelikan oleh mucikari orang India,” kata Juwarih.

Juwarih menerangkan bahwa pihaknya kesulitan sebab apa yang menimpa Bunga di luar kewenangan SBMI.

 
"Dia ingin bebas, tetapi tidak mau pulang. Hanya ingin bebas dan bekerja lagi di tempat lain, mungkin mencari majikan baru. Dia tidak mau dipulangkan, karena dia mengaku belum punya uang cukup untuk pulang,” terang Juwarsih.

Artikel ini telah tayang di WartaKota

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved