Breaking News

Berita Nasional

Eks Tukang OTT di KPK Tak Habis Pikir Arteria Dahlan Minta Jaksa, Polisi, Hakim Tak Boleh Kena OTT

Politikus PDI Perjuangan meminta aparat penegak hukum yang korupsi jangan ditangkap.

Tribunnews
Arteria Dahlan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Politikus PDI Perjuangan meminta aparat penegak hukum yang korupsi jangan ditangkap.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menyebut bahwa polisi, jaksa, dan hakim tidak seharusnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hal itu disampaikan Arteria Dahlan dalam sebuah diskusi daring.

Pernyataannya tersebut kini tengah menjadi sorotan.

"Bukan karena kita pro-koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," kata Arteria dalam diskusi bertajuk 'Hukuman Mati bagi Koruptor, Terimplementasikah?' pada Kamis (18/11/2021).

Sementara, setelah dihubungi secara terpisah, Arteria kembali menjelaskan maksud dari pernyataanya.

Arteria tidak membantah pernyataan tersebut.

Ia justru membenarkan, para jaksa, polisi, dan hakim adalah simbol negara di bidang penegakan hukum yang harus dijaga marwah kehormatannya.

"Sebaiknya aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, KPK, itu tidak usah dilakukan instrumen OTT terhadap mereka."

 
"Alasannya pertama mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," kata Arteria saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/11/2021).

Ia menilai, OTT selama ini justru membuat gaduh dan menyebabkan rasa saling tidak percaya (distrust) antarlembaga.

Oleh sebab itu, menurut Arteria, OTT hendaknya tidak dimaknai sebagai satu-satunya cara untuk melakukan penegakan hukum.

Ia meyakini, lembaga-lembaga penegak hukum memiliki penyidik-penyidik yang andal sehingga dapat menguak sebuah kasus korupsi dengan melakukan konstruksi perkara, tidak hanya lewat OTT.

"Bukan hanya disharmoni lagi, sehingga hubungannya pada rusak, sehingga jauh dari apa yang dicita-citakan."

"Sedangkan kalau hanya untuk melakukan penegakan hukum ya kita masih bisa punya instrumen-instrumen yang lain," kata Arteria.

Arteria pun menegaskan, usul yang ia sampaikan itu bukan berarti menghalalkan perilaku korup dalam institusi Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved