Berita Selebriti

Kekayaan Riri Khasmita Mantan ART Tilep Tanah Ibu Nirina Zubir Disorot, Punya 5 Cabang Frozen Food

Riri Khasmita ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tahan merugikan keluarga Nirina Zubir,Diketahui Riri khasmita melakukan penggelapan aset tanah

Editor: Moch Krisna
IST/Kolase
Riri Khasmita Mantan ART Tilep Aset Keluarga Nirina Zubir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Riri Khasmita ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah merugikan keluarga Nirina Zubir

Diketahui Riri khasmita melakukan penggelapan aset tanah milih ibunda Nirina Zubir dengan total Rp 17 Miliar

Adapun kini, Nirina Zubir meminta polisi mengusut kekayaan Riri Khasmita diduga terkait dengan penggelapan tersebut

Rupanya Riri Khasmita hidup kaya raya dengan memiliki bisnis frozen food

Bahkan Riri Khasmita sudah memiliki 5 cabang sekaligus

Disinilah Nirina Zubir memohon diusut terkait peraliran dana apakah terkait Bisnis milik Riri Khasmita

"Untuk itu, saya juga ingin diproses juga mengenai bisnisnya, minta tolong, ya, Pak ya, maksudnya peraliran dananya," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

"Apakah bisnis frozen food-nya dia yang dia jalankan sudah punya lima cabang, ini merupakan hasil dari uang jerih payah ibu saya, ini saya harapkan lakukan penyelidikan itu," lanjutnya.

Tak hanya kepolisian, bintang film Get Married ini juga meminta meminta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi meminta untuk mempermudah peralihan kembali aset-aset yang sudah dirampas ART-nya itu.

"Saya mohon kepada pihak terkait di sini dari BPN, dari Kanwil, perbankan untuk mempermudahkan agar hak-hak kami bisa kembali, cause proses hukum tetap berjalan," ungkap Nirina.

Sebelumnya, dalam jumpa pers Nirina Zubir menjelaskan bahwa penggelapan aset yang dilakukan oleh ART-nya, Riri Kasmita mecapai total kerugian Rp 17 miliar.

Aset milik keluarga besan Nirina ini berupa enam sertifikat tanah yang diduga digelapkan oleh ART dan suaminya

Dua di antaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan. Dua diantaranya pun sudah dijual dan empat sisanya digadaikan ke bank.

"Diam-diam (surat tanah) ditukar nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam Frozen yang saat ini sudah ada 5 cabang," jelas Nirina.

Momen Saling Tatap Nirina Zubir dan Riri Khasmita, Sang Mantan ART

Nirina Zubir untuk pertama kalinya bertemu dengan mantan asisten rumah tangga (ART) yang merampas aset milik keluarganya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Dalam pertemuan pertamanya di koferensi pers Polda Metro Jaya, mantan ART, Riri Khasmita sesekali menatap Nirina Zubir dari kejauhan.

Sedangkan suaminya, Endrianto yang turut jadi tersangka hanya menundukkan kepala selama konferensi pers.

Ketika Nirina Zubir berkesempatan bicara, dirinya tarik napas dan langsung menatap tegas Riri. Bintang film Paranoia ini terlihat sangat emosi, namun ia menahannya dengan beberapa kali dirinya mengelapkan air mata-nya menggunakan tisyu.

"Berat sekali hati saya untuk ketemu sama dia dan tidak ada sedikitpun sampai detik ini untuk memohon maaf, jalan aja, menatap mata saya dengan sebegitu nya, walaupun sudah disaat seperti ini kamu masih berani menatap mata saya seperti itu," kata Nirina Zubir sembari menatap tegas Riri dalam jumpa persnya di Polda Metro Jaya.

Amarah Nirina Zubir memuncak kala dirinya sedang berbicara, Riri sempat menatap mata Nirina dengan tatapan sinis.

Sedangkan suaminya, dan satu tersangka lainnya tetap menundukkan kepala.

"Saya setengah disini setengah bisa bernapas disini bersama keluarga dikarenakan saya sudah sedikit tenang mereka sudah dijadikan tersangka dan sudah di tangkap," tegas Nirina.

Nirina sangat marah dikarenakan sosok mantan ART ini adalah orang terdekat dengan almarhumah ibundanya yang sudah dipercayainya.

Bahkan hingga ditetapakan sebagai tersangka pun, dikatakan Nirina, tak ada ucapan permintaan maaf dari mantan ART-nya tersebut.

"Sampai tadi ketemu saya (Riri) bukannya minta maaf bahkan notarisnya aja mencoba mendatangi saya mengucapkan maaf masalah diterima atau tidak itu urusan nanti istilahnya ada usaha ke kita itu dari notaris, mencoba meminta maaf," tutur Nirina.

Sementara pihak kepolisian dalam konferensi pers soal kasus perampasan aset tanah milik keluarga Nirina Zubir menghadirkan 3 tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Tiga tersangka itu, Riri Khasmita selaku asisten rumah tangga almarhum Ibu Nirina, Endrianto yang merupakan suami Riri, dan Faridah selaku notaris PPAT Tangerang yang membantu proses penggelapan aset alias mafia tanah.

Kendati begitu, ada 2 tersangka lagi yang ditetapkan yang turut serta membantu aksi mafia tanah, namun kepolisian masih dalam pemeriksaan lebih lanjut sehingga tidak dihadirkan dalam konferensi pers.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka ini dijerat pasal berlapis. Ketiganya dijerat dalam Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berita Ini Sudah Tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved