BeritaNasional
MUI Buka Suara Soal Ahmad Zain An-Najah jadi Tersangka Dugaan Terorisme, Resmi Dinonaktifkan
MUI juga telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari kepengurusan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya buka suara soal ditangkapnya anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah dugaan kasus terorisme.
Zain bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, Zain ditangkap Densus 88 pada Selasa (16/11/2021) kemarin.
Ia diduga terkait dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah.
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membenarkan jika Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.
MUI juga telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari kepengurusan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.
Keputusan MUI disampaikan melalui "Bayan Majelis Ulama Indonesia Tentang Penangkapan Tersangka Terorisme" yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan tertanggal 17 November 2021.
"Yang bersangkutan adalah Anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI," ujar Miftachul melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Profil dan Biodata Ahmad Zain An-Najah Anggota Komisi Fatwa MUI, Ditangkap Densus 88 di Bekasi
Meski begitu, MUI memastikan pihaknya tidak terlibat dengan dugaan kegiatan terorisme yang dilakukan oleh Zain.
Perbuatan yang oleh Zain, merupakan urusan pribadi dan tidak terkait dengan MUI.
"Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," kata Miftachul.
Seperti diketahui, Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan pihaknya memiliki bukti kuat untuk menetapkan Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme.
Baca juga: Peran Ustaz Farid Ahmad Okbah Dalam Dugaan Kasus Terorisme, Diduga Tim Sepuh Jamaah Islamiah (JI)
Ramadhan menyatakan penyidik Densus 88 memiliki bukti peran dan keterlibatan ketiganya dalam dugaan tindak pidana terorisme.
"Penyidik Densus 88 Antiteror sudah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Melihat dari peran dan keterlibatan yang bersangkutan. Jadi fokus penyidikan adalah keterlibatan para tersangka dalam keterlibatan tindak pidana terorisme," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Baca berita lainnya di Google News