LINK eForm BNI KUR dan Cara Daftar Pinjaman Rp 10 Juta KUR BNI Online Alumni Prakerja 2021

LINK eForm BNI KUR dan Cara Daftar Pinjaman 10 Juta KUR BNI Online Alumni Prakerja 2021

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
eform.bni.co.id
LINK eForm BNI KUR dan Cara Daftar Pinjaman 10 Juta KUR BNI Online Alumni Prakerja 2021 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut sajian link eForm BNI dan tata cara daftar pinjaman 10 Juta KUR BNI Online Alumni Prakerja 2021

Bagi alumni Kartu Prakerja kini bisa mengakses pinjaman usaha alias Kredit Usaha Rakyat (KUR) perbankan, yakni KUR Super Mikro dengan maksimum plafon Rp 10 juta.

Adapun KUR Super Mikro ini disalurkan melalui bank mitra pemerintah dalam program Kartu Prakerja, yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Program KUR super mikro diatur dalam Permenko Nomor 15 tahun 2020 dengan sasaran penerima utama adalah pekerja terkena PHK atau ibu rumah tangga yang melakukan usaha.

Pinjaman KUR Super Mikro yang diberikan maksimum Rp10 juta dengan suku bunga yang disubsidi menjadi 3 persen hingga Juni 2021

Pengajuan KUR super mikro juga tidak membutuhkan agunan dan lama usaha tak dibatasi minimal enam bulan seperti kredit makro, melainkan hanya disyaratkan telah mengikuti Program Pelatihan Kartu Prakerja.

Cara Mengajukan di BNI

Untuk mengajukan KUR Super mikro BNI secara online maka bisa mengakses laman resmi BNI atau klik link di bawah ini :

LINK eForm BNI

Seperti biasa, lengkapi semua informasi data diri dan data usaha yang Anda jalankan

Berikut simak juga kriteria pemohon dan syarat-syarat lainnya berikut ini.

1. Kriteria pemohon:

- Individu/perseorangan atau badan usaha.

- Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

- Anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI).

- TKI yang purna dari bekerja di luar negeri.

- Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

2. Perizinan usaha :

- Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan : minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya.

- Badan usaha diluar butir a di atas mengacu ketentuan BNI.

3. Kualitas Kredit Bank (jika ada) adalah lancar.

4. Pengalaman usaha minimal 6 (enam) bulan.

5. Usia pemohon (khusus untuk pemohon individu / perserorangan) minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah.

6. Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).

7. NPWP : Tidak disyaratkan.

8. Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan tambahan.

Baca juga: Sikap Tegas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Soal Anggota MUI Jadi Tersangka Kasus Terorisme

Baca juga: Tangis Nirina Zubir Pecah saat Hadir di Rilis Kasus ART Gelapkan Aset Ibu : Dia Tidak Minta Maaf

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.

Dalam skema KUR Super Mikro, yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau proyek yang dibiayai KUR dan tidak diperlukan agunan tambahan

Baca berita lain di Google News Tribun Sumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved