Berita Nasional

Prabowo Subianto Didesak Untuk Segera Pecat Fadli Zon Atau Hengkang Dari Kabinet Indonesia Maju

Prabowo Subianto Didesak Untuk Segera Pecat Fadli Zon Atau Hengkang Dari Kabinet Indonesia Maju

Editor: Slamet Teguh
Twitter Fadli Zon
Sandiaga Uno, Prabowo Subianto dan Fadli Zon. 

"Kepada beliau (Fadli Zon) sudah diberikan teguran dan kami juga meminta maaf apabila statement tersebut menimbulkan ketidaknyamanan," ucapnya. 

Teguran kepada Fadli Zon pun, disebut Habiburokhman adalah hal yang biasa jika memang yang bersangkutan melontarkan pernyataan yang dirasa kurang tepat.

Tak hanya Fadli Zon, dia menyebut seluruh kader pun akan ditegur jika melakukan hal serupa. 

"Sebagai kader Gerindra, adalah hal yang biasa bagi kami jika ditegur apabila ada statement yang kurang tepat. Saya sendiri sebagai Jubir Partai sering kena teguran, begitu juga rekan-rekan anggota DPR lainnya," tandasnya.

Baca juga: Penjelasan Gerindra, Usai Fadli Zon Diduga Ngambek Setelah Ditegur Prabowo Karena Kritik Jokowi

Baca juga: Efek Akun Twitter Fadli Zon Usai Ditegur Prabowo Subianto Karena Mengkritik Presiden Jokowi

Fadli Zon diminta melawan

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga menanggapi terkait teguran yang dilayangkan Partai Gerindra terhadap anggota DPR RI Fadli Zon.

Jamiluddin menyebut, teguran DPP Gerindra yang diketahui dilayangkan langsung oleh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto kepada Fadli Zon karena mengeritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) patut disesalkan.

Sebab kata dia, dengan teguran tersebut Partai Gerindra sudah mengintervensi Fadli Zon sebagai anggota partai yang duduk di DPR RI terlalu jauh.

Dia menilai Fadli Zon yang mempunyai hak fungsi pengawasan jadi dikebiri.

"Teguran DPP Gerindra itu akan membuat fungsi pengawasan anggota DPR RI semakin lemah. Anggota DPR RI dari partai pendukung pemerintah, khususnya dari Partai Gerindra, akan semakin khawatir menggunakan hak fungsi pengawasannya," kata Jamiluddin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (15/11/2021).

Jamiluddin beranggapan, jika nantinya mayoritas anggota DPR RI takut menggunakan hak fungsi pengawasan karena khawatir terkena teguran, maka yang bersangkutan sudah tak pantas lagi meyandang anggota DPR RI. 

Sebab kata dia, yang bersangkutan tidak akan lagi utuh melaksanakan fungsinya sebagai anggota DPR RI.

"DPR RI dengan sendirinya akan semakin mandul. Hal itu akan berbahaya karena pengawasan terhadap eksekutif akan semakin tidak berjalan," ucap Jamiluddin.

Lebih jauh, dia menyatakan kekhawatiran kalau nantinya lembaga Eksekutif akan semakin semena-semena bila pengawasan anggota DPR RI melemah serta akan semakin mendikte parlemen dan menjadikannya sebagai lembaga stempel semata.

"Kalau itu yang terjadi, DPR RI di era reformasi akan kembali fungsinya seperti di era Orde Baru. DPR RI hanya dijadikan lembaga untuk menyetujui semua kehendak eksekutif," kata dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved