Berita Nasional
Peran Ustaz Farid Ahmad Okbah Dalam Dugaan Kasus Terorisme, Diduga Tim Sepuh Jamaah Islamiah (JI)
Ustaz Farid Ahmad Okbah diduga berperan sebagai tim sepuh atau dewan syuro Jamaah Islamiah (JI).
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Peran Ustaz Farid Ahmad Okbah dalam dugaan kasus terorisme.
Ustaz Farid Ahmad Okbah ditangkap Tim Densus 88 di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) sekira pukul 04.43 WIB.
Ustaz Farid Ahmad Okbah diduga berperan sebagai tim sepuh atau dewan syuro Jamaah Islamiah (JI).
"Keterlibatannya FAO merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Selain itu, kata Ramadhan, Farid Okbah juga diduga merupakan anggota dewan syari'ah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).
Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI).
Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.
"Sekitar tahun 2018 memberikan uang tunai sebesar Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," jelasnya.
Ramadhan menjelaskan Farid Okbah juga mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi pada 2009. Dalam pertemuan itu, dia diduga melakukan pembinaan kepada kader JI.
Baca juga: Selain Ustaz Farid Okbah Polri Juga Benarkan Densus 88 Tangkap Anggota MUI Ahmad Zain An-Najah
"FAO menyampaikan bahwa seharusnya dalam pembinaan para kader Jamaah Islamiah harus maksimal agar ketika sudah dimasukan ke dalam bidang-bidang Jamaah Islamiah dan ditempatkan di berbagai tempat di Indonesia tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik," ujar dia.
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan Farid juga memberikan solusi kepada tersangka teroris JI lainnya yang telah ditangkap bernama Arif Siswanto.
Solusi yang diberikan pengamanan JI pasca penangkapan pimpinan JI Aji Parawijayanto.
"FO memberikan solusi untuk membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FOA dan AZ adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI membenarkan tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang ustaz bernama Ahmad Farid Okbah di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Selain Ustaz Farid, penyidik Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya di Bekasi. Mereka adalah Ahmad Zain An-Najah yang diduga merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seorang Ustaz Anung Al-Hamat.
Baca juga: Profil dan Biodata Ahmad Zain An-Najah Anggota Komisi Fatwa MUI, Ditangkap Densus 88 di Bekasi
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan informasi tersebut.
Ketiganya ditangkap oleh tim Densus 88 pada Selasa pagi tadi.
"Ya, benar," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Baca berita lainnya di Google News