Berita Nasional
KPK Akui Tes PCR Memang Bisa Jadi Peluang Bisnis Saat Kondisi Pandemi Covid-19, Langsung Proses
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.
Sejumlah upaya terus dilakukan pemerintah untuk menekan hal ini.
Namun nyatanya, sejumlah isu korupsi malah muncul ketika hal tersebut tengah digalakkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Prima sebelumnya melaporkan adanya dugaan bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diduga melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
"Laporannya seperti apa, tentu nanti laporan tersebut ditelaah terhadap para pihak yang melaporkan yang akan kita klarifikasi apakah ada bukti-bukti awal yang untuk ditindak lanjuti ke tingkat penyidikan misalnya," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2021).
Alex meyakini dalam pekerjaannya KPK bersikap independen tanpa bisa diintervensi.
Kata dia, semua pekerjaan dilakukan dengan menaati prosedur hukum yang berlaku.
"Kita tidak melihat yang melaporkan siapa sih, tentu akan didalami oleh teman-teman di Direktorat Pengaduan Masyarakat," kata dia.
"Kemudian kalau ada indikasi tindak pidana korupsi, tentu dilempar ke penyelidikan tentu ada ekspose nanti di sana. Nanti di tingkat penyelidikan, ada lah audit investigasi misalnya, atau berkoordinasi dengan BPK dan BPKP untuk mendalami lebih lanjut," jelasnya.
Alex lantas turut menyinggung perubahan harga tes usap PCR yang sempat mencapai Rp2-Rp2,5 juta kemudian sekarang turun menjadi Rp270 ribu.
Menurut pimpinan berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi ini, hal itu juga akan dipelajari KPK.
"Ini kan selalu ada peluang bisnis di dalam kondisi-kondisi seperti itu ya, yang pintar memanfaatkan situasi itu lah yang mendapatkan keuntungan," katanya.
"Karena yang mengadakan antigen PCR itu kan ada di Kemenkes juga, kita lihat harganya di sana, kita lihat kita cek," imbuh Alex.
Baca juga: Dianggap Kolusi dan Nepotisme, Luhut dan Erick Thohir Dipolisikan Soal Bisnis PCR oleh ProDem
Baca juga: Lama Diam, Erick Thohir Akhirnya Angkat Bicara Usai Dituding Terlibat Dalam Bisnis PCR
Sebelumnya, Prima menagih lembaga antirasuah terkait perkembangan penanganan laporan dugaan ambil untung dari bisnis PCR yang diduga melibatkan dua menteri di Kabinet Indonesia Maju.