Berita Nasional
Berikut Daftar Kosmetik Mengandung Merkuri yang Beredar di Pasaran, Bisa Merusak Ginjal dan Mata
BPOM melakukan pemetaan data kerawanan kejahatan produk kosmetika bermerkuri di Indonesia sepanjang 1 Januari 2018 hingga 20 September 2020.
TRIBUNSUMSEL.COM - Tampil cantik merupakan keinginan para wanita di dunia.
Untuk itu, sejumlah upaya dilakukan oleh wanita.
Salah satunya ialah dengan menggunakan kosmetik.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar produk kosmetika yang mengandung bahan kimia berbahaya jenis merkuri.
Produk-produk tersebut mudah dijumpai dan bebas diperjualbelikan di platfrom online.
Karena itulah, BPOM melakukan pemetaan data kerawanan kejahatan produk kosmetika bermerkuri di Indonesia sepanjang 1 Januari 2018 hingga 20 September 2020.
Berikut ini daftar kosmetika mengandung merkuri yang beredar di pasaran, seperti dikutip dari BPOM:
1. Temulawak New Day & Night Cream;
2. Beauty Whitening Cream-Night;
3. Natural 99 Vitamin E;
4. HN;
5. SP Special UV Whitening Cream;
6. Pemutih Dokter;
7. Diamond Cream;
8. Ling Zhi Vitamin E;