Berita Nasional
Profil dan Biodata Ahmad Zain An-Najah Anggota Komisi Fatwa MUI, Ditangkap Densus 88 di Bekasi
Mengenal sosol Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri. Ini rekam jejaknya
Awalnya, ia menerbitkan buku tulisannya lewat Penerbit Aqwam, Solo, Jawa Tengah.
Namun, setelahnya ia menerbitkan buku lewat Penerbit Puskafi, Jakarta.
Di Penerbit Puskafi, Ahmad Zain menjabat sebagai Direktur.
Di situs resminya, Ahmad Zain menuliskan ia adalah anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.
Selain di MUI, ia juga aktif di sejumlah organisasi lainnya.
Ia tercatat menjabat sebagai Dewan Syariah Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) Jakarta.
Dikutip dari Kompas.com, organisasi ini pernah berurusan dengan pihak kepolisian baru-baru ini.
Pada awal November 2021, rekening milik BM ABA telah dibekukan karena diduga dipakai mengumpulkan dana terkait kegiatan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
Selain pembekuan rekening, sejumlah aset BM ABA juga telah disita penyidik Densus 88.
"Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini, mulai dari Medan, Jogja, dan Bandung."
"Rekening-rekening yang terkait langsung dalam perkara tersebut beserta asetnya sudah disita oleh penyidik Densus 88," terang Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, Selasa (2/11/2021).
Berikut ini riwayat pendidikan dan organisasi Ahmad Zain An-Najah:
Riwayat Pendidikan
- S1 Fakultas Syare’ah, Universitas Islam, Madinah Al Munawarah tahun 1996;
- S2 Jurusan Syare'ah, Fakultas Studi Islam, Universitas Al Azhar, Kairo, tahun 2001;