Berita Nasional

Penjelasan Gerindra, Usai Fadli Zon Diduga Ngambek Setelah Ditegur Prabowo Karena Kritik Jokowi

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menegaskan bahwa Ketum Gerindra Prabowo Subianto tidak memarahi Fadli Zon.

Editor: Slamet Teguh
Warta Kota/Alex Suban
Calon Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan hak pilihnya di TPS 41, Kampung Curug, Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/4/2019). Dengan setelan kemeja putih dan peci ia datangi TPS bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Warta Kota/Alex Suban 

Dia berharap persoalan teguran dari ketua umum kepada kadernya ini tidak perlu diperpanjang.

Karena, lanjut Habiburokhman, dia menganggap hal itu sudah selesai. 

Ia juga meminta kader tidak perlu dibawa perasaan ketika mendapatkan teguran.

"Ke depan saya pikir ini tidak akan ada masalah lagi," terangnya. 

Baca juga: Efek Akun Twitter Fadli Zon Usai Ditegur Prabowo Subianto Karena Mengkritik Presiden Jokowi

Baca juga: Bukan Dimarahi, Gerindra Sebut Fadli Zon hanya Ditegur Prabowo, Buntut Cuitan Soal Banjir di Sintang

Sebelumnyta Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Geridra Fadli Zon menyindir Presiden Joko Widodo ketika menjajal sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (13/11/2021).

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyinggung Jokowi lewat pernyataan di akun Twitternya @fadlizon. Dia mencuit "Luar Biasa pak. Selamat peresmian Sirkuit Mandalika. Tinggal kapan ke Sintang, sudah tiga minggu banjir belum surut".

Diminta melawan

Sebelumnya, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga menyayangkan Gerindra yang telah mengintervensi Fadli Zon dalam berpendapat.

"Partai Gerindra sudah mengintervensi Fadli Zon sebagai Anggota DPR RI terlalu jauh. Fadli Zon yang mempunyai hak fungsi pengawasan jadi dikebiri," ujar Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga.

Jamil menilai teguran DPP Gerindra pada Fadli Zon membuat fungsi pengawasan Anggota DPR RI semakin lemah.

"Kalau mayoritas anggota takut menggunakan hak fungsi pengawasan maka yang bersangkutan sudah tak pantas lagi meyandang Anggota DPR RI. Karena yang bersangkutan tidak lagi utuh melaksnakan fungsinya sebagai Anggota DPR RI," ujarnya.

Menurutnya, hal itu akan membahayakan kelangsungan demokrasi di Tanah Air.

Perbedaan pendapat dan kritik sudah dianggap sebagai membahayakan kelanggengan kekuasaan. 

"Fadli Zon harus berani melawan kesemenaan partainya demi tegaknya hak fungsi pengawasan. Fadli Zon harus berani menjadi martil demi menjaga marwah DPR RI dan kelangsungan demokrasi di Tanah Air," ungkap Jamil.

Ngabalin minta Fadli Zon diam

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved