Berita Nasional

Curhat Istri Terancam 1 Tahun Penjara Gegara Marahi Suami yang Mabuk : Bukan Nangis Lagi

Istri terancam penjara satu tahun gegara marahi suami yang mabuk. Ia diduga lakukan KDRT psikis terhadap sang suami

Editor: Weni Wahyuny
tribun bekasi
Valencya menangis dituntut 1 tahun penjara oleh JPU 

TRIBUNSUMSEL.COM - Curahan hati istri yang terancam satu tahun penjara gegara marahi suami yang mabuk-mabukan.

Kisah ini dialami oleh Valencya (45), seorang wanita di Karawang, Jawa Barat.

Belakangan kasusnya disorot karena terancam dipenjara gegara marahi suami.

Ia diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis terhadap suaminya.

Ibu dua anak yang dilaporkan ke polisi oleh mantan suaminya karena sering memarahi saat dia mabuk-mabukan sewaktu masih hidup bersama.

Dia dilaporkan oleh suaminya karena KDRT psikis, itu ketika masih dalam proses perceraian.

Valencya yang berstatus tersangka kini makin kaget ketika dua dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di PN Karawang, Jawa Barat.

"Saya enggak nyangka, bukan nangis lagi kayak mau pingsan juga.

Engga nyangka karena sudah dituntut gitu saya harus gimana, sedangkan saya ibu tunggal," kata Valencya dilansir dari Tribun Jabar di Kantor PWI Karawang, Senin (15/11/2021).

Sebenarnya bukan tanpa sebab Valencya memarahi suaminya yang kini telah bercerai.

Dia marah-marah terhadap suaminya, karena suaminya yang pulang mabuk-mabukan.

"Ia memang alkoholik, di rumah itu sering minum.

Kalau ada temannya itu bisa sampai pagi," katanya.

Saat proses perceraian, hubungan Valencya dan mantan suaminya, Chan Yu Ching memang sudah memanas.

"Dia tanya harta, harta harus digugat ke pengadilan.

Baca juga: Heboh Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Gegara Marahi Suami yang Mabuk, Aspidum Kejati Diperiksa Jamwas

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved