Berita Palembang

Pemuda Ini Mencuri di Rumah Pacar Sendiri, Diminta Cek Rumah Malah Bongkar Lemari

Selain mengamankan MS, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang sisa hasil kejahatan Rp25 ribu, sepasang sepatu warna hitam, 1 lembar kwitansi

Tayang:
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi pencuri di rumah pacar 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Seorang mahasiswa di Palembang berinisial MS (23 tahun), diduga mencuri emas di rumah kekasihnya sendiri, AY (21 tahun).

Rumah itu beralamat di Jalan Letjen Simanjuntak Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning.

MS ditangkap polisi saat berada tak jauh dari rumahnya.

Kejadian bermula ketika AY sedang tidak di rumahnya.

Saat itu AY meminta kekasihnya untuk melihat dan mengecek rumah yang kosong itu.

MS melaksanakan perintah itu. Tiba di sana, MS malah masuk ke kamar kekasihnya.

Selain mengamankan MS, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang sisa hasil kejahatan Rp25 ribu, sepasang sepatu warna hitam, 1 lembar kwitansi pembelian emas.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, sebelumnya MS memang sudah sering dan biasa berada di rumah kekasihnya.

"Tapi saat pelaku ada di rumah korban, ia masuk ke kamar korban dan merusak pintu lemari serta mencari barang yang bisa diambil. Unit Opsnal Ranmor berhasil mengamankan pelaku tadi malam, " ujar Kompol Tri, Senin (15/11/2021).

Baca juga: KONI Palembang Protes, Atletnya Dibajak Kabupaten Lain untuk Ikut Porprov Sumsel 2021

Ia menambahkan MS ini dipercaya menunggu rumah korban karena status berpacaran dengan korban.

"Pengakuan pelaku kalau dirinya pacar korban, disaat melakukan aksinya dia sendirian di dalam rumah karena korban sedang pergi ke Jakarta dan orang tuanya ke Pagaralam," jelasnya.

MS mengambil satu buah cincin emas milik korban yang dijual seharga Rp 2 juta. Uangnya digunakan untuk membeli sepatu dan berfoya-foya.

"Pelaku mengambil satu buah cincin emas lengkap dengan surat dan kwitansi pembelian. Dari penjualan emas, tersisa uang Rp 25 ribu kami sita, " katanya.

Sementara, tersangka MS saat diwawancarai di ruang Riksa Reskrim mengakui perbuatannya mencuri di rumah pacarnya.

"Cincin saya jual dan uangnya saya belikan sepatu dan makan sehari hari. Kami pacaran sudah lima tahun, " ujarnya.

Septiadi menyebut, ia dipercaya untuk menjaga rumah pacarnya (korban) itu selama beberapa hari, selagi korban dan keluarganya sedang berada di luar kota.

"Orang tuanya lagi di Kota Pagaralam, korban pergi ke Jakarta hari Kamis. Besoknya saya diminta cek keadaan rumah," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved