Berita Prabumulih
Belum Divaksin, Pegawai dan Warga Tak Bisa Masuk Perkantoran Pemkot Prabumulih
Gedung pemerintahan kota Prabumulih dan DPRD Prabumulih mulai menerapkan serta memasang QR Code Peduli Lindungi.
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), para Pegawai Harian Lepas (PHL) maupun masyarakat kota Prabumulih belum melakukan vaksin, tidak diperbolehkan masuk ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah kota Prabumulih.
Hal itu disebabkan gedung pemerintahan kota Prabumulih dan DPRD Prabumulih mulai menerapkan serta memasang QR Code Peduli Lindungi.
Pantauan Tribunsumsel.com di gedung Pemkot Prabumulih dan DPRD Prabumulih telah dipasang QR Code Peduli Lindungi.
Para pegawai maupun tamu diwajibkan melakukan scan barcode untuk memasuki gedung dan jika belum memiliki aplikasi peduli lindungi maka akan diminta menunjukkan kartu vaksin.
Tidak hanya itu, bagi masyarakat yang belum sama sekali melakukan vaksin maka akan diarahkan ke Puskesmas terdekat untuk melakukan vaksin.
"Kita sudah menerapkan QR Code Peduli Lindungi, ini menindaklanjuti surat edaran walikota Prabumulih yang mewajibkan seluruh gedung dan pelayanan publik untuk memasang QR code," ungkap Sekretaris Daerah (Sekwan), Heriyani SE MSi ketika diwawancarai, Minggu (15/11/2021).
Heriyani menuturkan, pemerapan QR Code Peduli Lindungi ini untuk seluruh yang akan masuk gedung DPRD Prabumulih termasuk pegawai dan para pengunjung.
"Bagi yang belum memiliki peduli lindungi maka kita minta menunjukkan bukti vaksin, tapi kalau pengujung belum sama sekali melakukan vaksin maka kita arahkan agar vaksin ke Puskesmas Prabumulih Barat yang dekat dari kantor," tuturnya.
Hal yang sama disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Prabumulih Elman ST MM yang mengatakan pemasangan QR Code diwajibkan ke instansi-instansi untuk melindungi pegawai dan seluruh masyarakat Prabumulih.
"Dari judulnya saja Peduli dan Lindungi, jadi ini upaya kita melindungi pegawai serta masyarakat dari penyebaran virus corona. Artinya jangan sampai menyebar," katanya.
Pemasangan QR Code telah diimbau melalui surat walikota Prabumulih nomor 474.1/624/Diskominfo/2021 yang disebar kepada seluruh kantor pemerintahan, pusat layanan dan berbagai instansi jajaran samping maupun pusat keramaian dan pasar.
"Sekolah, kantor, puskesmas, pelayanan umum wajib pasang QR Code Peduli Lindungi. Kami juga terus mengimbau lurah, camat dan kades untuk mengajak warga karena fasilitas kita tiap hari buka bahkan sabtu minggu, terus vaksin dilakukan," bebernya.
Baca juga: Daftar Nama 7 Kades Terpilih di Pilkades Serentak Prabumulih, Lengkap dengan Perolehan Suara
Sekda berharap target vaksin tercapai 90 persen hingga akhir tahun mendatang, terlebih saat ini seluruh steak holder terus bergerak mengajak warga untuk melakukan vaksin.
"Kami juga berterimakasih dengan TNI dan Polri karena terus bergerak bersama melakukan vaksin terhadap masyarakat," katanya seraya mengatakan data terakhir yang telah vaksin mencapai lebih dari 67 persen.