Seputar Islam

Apa Itu Tayamum, Apa Saja Syarat Diperbolehkan Bertayamum untuk Menunaikan Sholat Wajib dan Sunnah

Dalam buku Risalah Tuntunan Sholat Lengkap yang ditulis oleh Drs. Moh Rifa'i secara bahasa arti Tayammum adalah mengusap muka dan dua belah tangan den

Tribun Sumsel
Apa Itu Tayamum, Apa Saja Syarat Diperbolehkan Bertayamum untuk Menunaikan Sholat Wajib dan Sunnah 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Apa Itu Tayamum, Apa Saja Syarat Diperbolehkan Bertayamum untuk Menunaikan Sholat Wajib dan Sunnah.

Dalam buku Risalah Tuntunan Sholat Lengkap yang ditulis oleh Drs. Moh Rifa'i secara bahasa arti Tayammum adalah mengusap muka dan dua belah tangan dengan debu yang suci.

Tayamum dapat menggantikan wudhu dan mandi dengan syarat-syarat tertentu.

Berikut syarat-syarat sahnya tayamum untuk mengerjakan sholat:

Syarat-Syarat Tayammum

Dibolehkan bertayammum, dengan syarat :

1. Tidak ada air dan telah berusaha mencarinya, tetapi tidak bertemu .

2. Berhalangan menggunakan air, misalnya karena sakit yang apabila menggunakan air akan kambuh sakitnya.

3. Telah masuk waktu shalat.

4. Dengan debu yang suci.

Fardlu Tayammum

  • Niat (untuk dibolehkan mengerjakan shalat).

Berikut Niat Tayamum untuk Sholat pengganti wudhu:

Niat Tayamum Bahasa Arab
Niat Tayamum Bahasa Arab (Tribun Sumsel)

NAWAITUT TAYAMMUMA LI-ISTDBAAHATISH SHALAATI FARDLAN LILLAAHI TA'AALAA.

Artinya : "Aku niat bertayammum untuk dapat mengerjakan shalat, fardlu karena Allah ta’ala".

  • Mula mula meletakkan dua belah tangan diatas debu untuk diusapkan ke muka.
  • Mengusap muka dengan debu tanah, dengan dua kali usapan.
  • Mengusap dua belah tangan hingga siku siku dengan debu tanah dua kali.
  • Memindahkan debu kepada anggota yang diusap.
  • Tertib (berturut-turut).

Keterangan :

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved