Berita Kriminal

Inilah Tampang Polisi yang Rudapaksa Istri Tahanan di Medan, Sudah Dicabuli Dimintai Uang 150 Juta

Polisi di Medan merudapaksa istri tahanan yang saat itu sedang hamil besar. Selain dirudapaksa, istri tahanan itu juga diperas Rp 150 juta.

ist
Polisi rudapaksa istri tahanan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi di Medan merudapaksa istri tahanan yang saat itu sedang hamil besar.

Selain dirudapaksa, istri tahanan itu juga diperas Rp 150 juta.

Istri tahanan yang menjadi korban pemerasan dan rudapaksa yang diduga dilakukan oleh oknum personil dari polsek Kutalimbaru, hadir dalam persidangan kode etik.

Dengan langkah terpapah, MU alias Ulfa (19) menaiki tangga menuju ruangan Aula Patriatama, Polrestabes Medan dengan didampingi kuasa hukum dan keluarganya.

Diketahui, MU baru 10 hari melahirkan anak pertamanya, yang juga ikut dibawa saat menghadiri sidang tersebut.

"Saya dan korban datang atas undangan dari Propam Polrestabes Medan. Jadi kehadiran saya dan korban sebagai saksi," kata Riadi kepada Tribun-medan.com, Kamis (11/11/2021).

Ia mengatakan, saat perjalanan sidang korban telah dimintai kesaksiannya dihadapan pimpinan sidang, yang di pimpin oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP M Irsan Sunuaji.

"Pertanyaan yang disampaikan pimpinan sidang itu, yang menyangkut tentang peristiwa penggerebekan oleh personil dari polsek Kutalimbaru, itu di rumah kontrakan dari pada pelapor," sebutnya.

Amatan Tribun-medan.com, para personil yang berjumlah enam orang yang hadir itu diperiksa satu persatu. Tampak, Mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Syafrizal juga turut hadir dalam persidangan tersebut.

Sebelumnya, enam anak buah Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, yang bertugas di Polsek Kutalimbaru hari ini, Kamis (11/11/2021) akan jalani sidang kode etik.

 
Keenam anggota Polsek Kutalimbaru itu diadili karena kasus dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba yang tengah hamil.

Sumber foto disini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved