Berita Selebriti
KPI Minta Maaf ke Saipul Jamil, Farhat Abbas Beberkan Kliennya Tak Dilarang Tampil di TV, Stop Hujat
Mengandeng Pengacara Kondang, Saipul Jamil Datangi KPI Agar Bisa Tampil Lagi Di Televisi & Mengancam Hukuman Pidana Untuk Orang Yang Kerap Menghinanya
TRIBUNSUMSEL.COM- Sempat diboikot, Saipul Jamil datangi KPI agar bisa tampil lagi di televisi.
Seperti yang kita ketahui jika setelah keluar dari penjara banyak publik yang menuai pro dan kontra
Setelah Saipul Jamil yang masih tampil mengisi acara di stasiun TV
Tak hanya pro dan kontra bahkan sejumlah petisi pun telah ditandatangani oleh beberapa orang mengenai pemboikotan pengdangdut Saipul Jamil agar tak tampil lagi di televisi.
Saipul Jamil pun akhirnya menggandeng pengacara untuk membuat keadilan terhadap dirinya.
Tak main-main Saipul Jamil ini menggandeng Farhat Abbas menjadi Kuasa hukumnya.
Dalam kanal YouTube ESGE ENTERTAINMENT, Farhat Abbas mengatakan jika dirinya telah bertemu dengan pihak komisi penyiaran Indonesia, agar kliennya bisa tampil lagi di televisi mengisi beberapa acara.
"KPI udah ketemu, KPI udah minta maaf dan bertaubat, bertaubat dalam artian dijelaskan, kita nggak mau lagi diem-diem, nggak lari-lari nggak kucing-kucingan, sehingga orang nilai kenapa KPI nggak bersuara," ujar Farhat Abbas yang dikutip pada, Kamis (11/11/2021).
Farhat juga menyebut jika KPI tak pernah melarang Saipul Jamil untuk tampil di televisi,
Bahkan dirinya mengatakan jika saat ini kliennya berstatus seperti orang biasa lantaran telah menjalani pembinaan hingga 6 tahun.
"Suara rekamannya udah terekam lengkap, KPI tidak pernah melarang Saipul Jamil untuk tampil dan kedudukan Saipul Jamil sama seperti orang biasa karena udah menjalani pembinaan di lapas," bebernta.
Sebagai kuasa hukum Farhat Abbas mengatakan jika orang yang melarang Saipul Jamil untuk tampil di televisi bisa dikenakan pidana, terlebih untuk orang yang sering mengatai Saipul Jamil sebagai seorang Predator ataupun pedopil.
"Justru yang melarang bisa kita pidana, apa lagi yang mengatakan ada kalimat predator dan pedofil," bebernya.
Di sisi lain Saipul Jamil mengatakan agar netizen tak lagi mencibirnya lantaran telah ada undang-undang tentang pencemaran nama baik dan undang-undang ITE
"Jadi jangan sampe temen-temen salah ngomong, apalagi undang-undang kita itu udah lengkap, ada undang-undang percemaran nama baik, ada UU tentang media elektronik," ujar Saipul Jamil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/nazar-saipul-jamil.jpg)