Berita Nasional

Siap-siap Gigit Jari, Menko Luhut Sebut Test PCR Bakal Jadi Syarat Perjalanan Lagi

Biaya test PCR yang bikin kantong bolong bakal diterapkan lagi sebagai syarat perjalanan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Sripo/ Jati Purwanti
ilustrasi swab tes di Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Biaya test PCR yang bikin kantong bolong bakal diterapkan lagi sebagai syarat perjalanan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Pemerintah tengah mengkaji opsi penerapan kembali tes polymerase chain reaction (PCR) bagi syarat perjalanan. 

Opsi menerapkan kembali PCR sebagai syarat perjalanan menurut Luhut mengantisipasi lonjakan kasus seiring mobilitas masyarakat jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Kita sedang mengevaluasi apakah nanti penanganan mobilitas penduduk ini akan kita terapkan kembali pelaksanaan dari PCR. Itu sedang kami kaji," kata Luhut dalam konferensi pers virtual di akun YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (8/11/2021).

Sebelumnya, Pemerintah memberlakukan kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat, Namun tak berselang lama aturan tersebut direvisi. 

Termasuk syarat perjalanan 250 kilometer atau 4 jam bagi pengendara motor dan mobil yang wajib tes PCR atau antigen.

Aturan tersebut juga dicabut seiring banyaknya kritik dari masyarakat. 

Artikel ini telah tayang di Kompas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved