Breaking News

Berita Nasional

Polri Bicara Tentang Nasib 57 Mantan Pegawai KPK yang Disebut Bakal Menjadi ASN Polri, Terkendala

Polri Bicara Tentang Nasib 57 Mantan Pegawai KPK yang Disebut Bakal Menjadi ASN Polri, Terkendala

Editor: Slamet Teguh
Istimewa via Tribunnews
Polri Bicara Tentang Nasib 57 Mantan Pegawai KPK yang Disebut Bakal Menjadi ASN Polri, Terkendala 

Lalu, Polri memetakan jabatan yang sesuai dan relevan dengan pengalaman kerja/kompetensi eks pegawai KPK dengan jabatan ASN yang akan diduduki pada unit kerja di lingkungan Polri.

Kemudian, Kapolri mengusulkan kebutuhan atau formasi kepada menteri PANRB sebagai dasar penetapan kebutuhan/formasi paling lambat akhir Oktober 2021. Selanjutnya, Menteri PANRB menetapkan kebutuhan/formasi.

Berikutnya, Polri melaksanakan seleksi secara khusus terhadap eks pegawai KPK tersebut melibatkan instansi pemerintah terkait.

Setelah itu, proses seleksi secara khusus dapat dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman dan kompetensi yang bersangkutan selama bekerja di lingkungan KPK yang diatur dalam peraturan Kapolri.

Terakhir, Kapolri melakukan pengangkatan ASN pada lingkungan Polri.
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Ungkap Kendala Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN karena Susun Payung Hukum.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved