Berita Nasional

KPK Bicara Tentang Nasib Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap DAK Lampung Tengah, Terus Dibidik

KPK Bicara Tentang Nasib Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap DAK Lampung Tengah, Terus Dibidik

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10/2021). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja memberantas korupsi di Indonesia.

Kali ini, yang terbaru KPK terus mengusut kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

Kini KPK membidik mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kasus tersebut.

Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus tersebut kini tengah dikulik KPK.

"Tentang DAK Lampung Tengah, memang awal suap yang menyangkut AZ (Azis Syamsuddin) memang berkaitan dengan lampung tengah itu yang satu," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).

Karyoto mengatakan dugaan rasuah DAK Lampung Tengah berkaitan dengan kasus suap penanganan perkara yang kini menimpa Azis Syamsuddin

Sehingga, pencarian keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus rasuah DAK Lampung Tengah diperlukan oleh KPK.

KPK menegaskan tidak takut memperkarakan Azis dalam kasus baru. 

Lembaga antirasuah itu tidak akan pandang bulu meski Azis mantan pimpinan di DPR.

"Kalau sudah memenuhi kelengkapan akan kita angkat juga," kata Karyoto.

"Kita lihat bagaimana strategi jaksa untuk mengungkap lebih dalam," imbuhnya.

Baca juga: Polri Bicara Tentang Nasib 57 Mantan Pegawai KPK yang Disebut Bakal Menjadi ASN Polri, Terkendala

Baca juga: KPK Kembali Periksa 6 Saksi, Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Muba

Sebelumnya, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa menyebut eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta fee delapan persen dari total DAK. 

Dugaan itu dibeberkan Mustafa dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai.

"Waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu (meminta fee). Tapi, saya bilang sama Pak Azis, nanti saudara Taufik Rahman (mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah) saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis," kata Mustafa melalui telekonferensi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).

Permintaan itu dilontarkan Azis saat Mustafa berkunjung ke rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan. 

Mustafa bisa ketemu dengan Azis atas bantuan Ketua DPRD Lampung Tengah Ahmad Junaedi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Bidik Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap DAK Lampung Tengah.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved