Berita Nasional

Pintu Masuk Perbatasan Indonesia-Malaysia Bakal Diperketat, Varian AY.4.2 Terdeteksi di Malaysia

Varian AY.4.2 dikabarkan sudah terdeteksi di Malaysia. Pintu masuk perbatasan antara Indonesia dan Malaysia bakal diperketat.

Editor: Weni Wahyuny
sciencefocus.com
Ilustrasi Virus Corona. Indonesia bakal perketat pintu masuk dari Malaysia karena varian AY.4.2 dikabarkan sudah terdeteksi di Malaysia 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA -- Pintu masuk perbatasan antara Indonesia dan Malaysia bakal diperketat.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Alasan pintu masuk Indonesia diperketat karena varian AY.4.2 dikabarkan sudah terdeteksi di Malaysia.

Ia menegaskan jika varian AY.4.2 belum terdeteksi di tanah air.

"Varian AY.4.2 sudah sampai di Malaysia tapi belum atau tidak terdeteksi di Indonesia sampai sekarang," ujar Menkes dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, Senin (8/11/2021).

Sebagai antisipasi, pemerintah terus memaksimalkan tes deteksi virus corona atau Whole Genome Sequencing (WGS).

Setiap bulan sebanyak 1500 - 1800 sampel dites sebagai upaya deteksi varian baru.

"Kita melakukan Whole Genome Sequence antara 1500-1800 per bulan dan sampai sekarang kita belum lihat," imbuh mantan dirut Bank Mandiri ini.

Selain itu, pemerintah juga kian memperketat pintu masuk di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.

Baca juga: Mengenal AY.4.2 Corona Varian Baru yang Jadi Sorotan di Dunia, Sudah Ditemukan di 42 Negara

"Apalagi dari Malaysia banyak orang Indonesia pulang pergi dari Malaysia baik lewat darat, laut, dan udara. Sehingga ini nanti akan kita tingkatkan penjagaannya agar kita bisa menahan masuknya potensi varian baru ini ke Indonesia," jelasnya.

Kenaikan Kasus di 5 Provinsi Diwaspadai

Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, telah terjadi kenaikan kasus Covid-19 di lima provinsi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menginstruksikan jajarannya agar memperhatikan tren kasus di daerah-daerah tersebut.

Adapaun lima provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved