Berita Nasional
Celetukan 'Gimana Mau Jadi Capres' Saat Puan Abaikan Interupsi Anggotanya dan Lanjut Ketuk Palu
Ia tetap melanjutkan kalimat penutupnya hingga kemudian terlihat mengetukkan palunya sebanyak tiga kali, tanda mengakhiri rapat.
TRIBUNSUMSEL.COM - Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 tahun sidang 2021-2022, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, terlihat mengabaikan interupsi yang datang dari anggotanya.
Rapat tersebut beragendakan pengesahan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Meski ada interupsi, Puan masih tetap melanjutkan kalimat penutupnya.
Hal itu terjadi usai Puan memberikan persetujuan dan memperkenalkan Panglima TNI baru kepada awak media yang disiarkan secara virtual melalui Kompas TV, Senin (8/11/2021).
"Sidang dewan yang kami hormati dengan demikian selesailah acara rapat paripurna dewan hari ini."
"Pimpinan ucapan terima kasih kepada yang terhormat para anggota Dewan dan hadirin sekalian atas ketekunan dan kesabarannya dalam mengikuti rapat paripurna dewan hari ini. Dengan ini, perkenankan kami menutup rapat paripurna," kata Puan.
Pada saat Puan menyampaikan kalimat penutup itu, tiba-tiba satu di antara anggotanya mengajukan interupsi.
"Interupsi pimpinan, interupsi. Saya minta waktu pimpinan, interupsi."
"Pimpinan saya minta waktu, pimpinan saya A432," kata seorang anggotanya.
Ia tetap melanjutkan kalimat penutupnya hingga kemudian terlihat mengetukkan palunya sebanyak tiga kali, tanda mengakhiri rapat.
Di akhir acara, pada waktu rapat bubar, terdengar seseorang angkat bicara.
"Gimana mau jadi capres kalau begini?" katanya.
Acara Pengesahan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyampaikan pihaknya telah melaksanakan tugas dengan melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI.
Atas pendalaman tersebut, Komisi I DPR RI memutuskan untuk menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
Serta, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI yang baru, yakni Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Kami sampaikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti penugasan tersebut, Komisi I DPR RI pada tanggal 6 November 2021 telah melaksanakan rapat untuk mendengarkan pemaparan visi dan misi dari calon Panglima TNI dan melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI tersebut."
"Kami akhirnya mempertimbangkan pandangan seluruh fraksi dan anggota Komisi I DPR RI terhadap calon Panglima TNI."
"Komisi I DPR RI memutuskan yang pertama, menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya."
"Kedua memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya.
Laporan Komisi I tersebut lantas diambil alih oleh Ketua Rapat Paripurna.
"Terima kasih kami ucapkan kepada saudari Meutya Viada Hafid selaku Ketua Komisi I DPR RI yang telah menyampaikan laporannya."
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI tersebut dapat disetujui?" kata Puan dalam meminpin rapat yang kemudian disetujui oleh para anggotanya.