Berita Selebriti

Sopir Vanessa Lalai Dalam Berkendara, Tubagus Joddy Bakal Dikenakan Pasal Berlapis

Sopir Vanessa Angel Lalai Dan Kebut Dalam Berkendara, Milano Ungkap Tubagus Joddy Harus Dikenakan Pasal Berlapis

TRIBUNSUMSEL.COM- Mantan kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis mengungkapkan jika proses hukum untuk Sopir Vanessa Angel harus tetap berlanjut.

Seperti yang kita ketahui jika sopir Vanessa Angel diduga main handphone dan mengebut hingga mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan kedua orang tua Gala.

Dalam kanal youtube KH Infotaiment, Milano mengatakan mengatakan jika Tubagus Joddy yang merupakan sopir Vanessa Angel sudah melanggar hukum.

"Apa pun alasannya, dia sudah melanggar hukum," ujar Milano Lubis yang dikutip pada, Minggu (07/11/2021).

Tubagus yang bermain Handphone saat menyetir, membuat Milano Lubis menilai jika hal tersebut sudah melanggar hukum.

"Kan nggak boleh main handphone. Itu sudah peraturan lalu lintas," ungkapnya.

Seperti yang kita ketahui dari rekaman Instastory instagram Tubagus memperlihatkan jika dirinya tengah mengebut saat berkendara.

Milano Lubis meyakinkan saat itu Tubagus Joddi sudah lalai dalam berkendara.

"Itu sih gila banget. Bagaimana dia bisa prepare dengan kecepatan itu, orang dia main handphone tiba-tiba ada belokan seperti itu," bebernya.

Meskipun tak ingin melangkahi pihak kepolisian, Milano mengungkapkan jika banyak yang harus di usut dengan tuntas mengenai kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi.

"Masih banyak yang mesti digalilah, karena masih banyak yang harus dipertanyakan. Salah satunya seperti bagaimana kok Vanessa bisa terlempar dari mobil," ungkapnya.

Berprofesi sebagai pengacara, Milano juga menegaskan jika akan selalu memantau proses hukum Tubagus.

Tak main-main dirinya ingin sopir mobil yang mengendarai mobil Vanessa mendapatkan pasal berlapis hingga mendapatkan efek jera.

"Proses hukum Joddy kita akan pantau terus, kalo perlu dibikin sampai pasal berlapis, kalo perlu sampai pembunuhan biar ada efek jera," bebernya.

Kendati demikian dirinya mengatakan jika tak ingin berbicara banyak hal mengenai Tubagus lantaran polisi belum memeriksa sopir tersebut.

"Saya belum bisa ngomong karna BAP nya belum , dari pihak kepolisian belum meriksa semuanya," ungkapnya

"Kita serahkan ke polda Jawa Timur," sambungnya.

Ia pun berharap agar Tubagus dapat dituntut dengan maksimal lantaran kelalaiannya sudah memakan korban jiwa.

"Ini harus di tuntut semaksimal mungkin, karena ini udah ada korban jiwa kan," bebernya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved