Berita Nasional

Pengakuan Jenderal Andika Perkasa Soal Pelantikan Usai Disetujui DPR Jadi Panglima TNI

Pengakuan Jenderal Andika Perkasa Soal Pelantikan Usai Disetujui DPR Jadi Panglima TNI

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/Chaerul Umam
DPR RI menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tajahjanto. Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Senin (8/11/2021). 

"Secara kelengkapan dokumentasi akan kami tanda tangani dari pimpinan mewakili keseluruhan anggota Komisi I."

"Untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat."

"Insyaallah saudara calon panglima untuk dimasuki ke rapat paripurna," papar Meutya.

Delapan Fokus Utama

Jenderal Andika Perkasa menyampaikan 8 fokus utama dari 15 tugas yang akan ia jalankan saat nanti menjabat Panglima TNI.

Pertama, kata Andika, hal terpenting adalah melaksanakan tugas TNI dengan lebih mengembalikan kepada peraturan perundangan.

Hal itu disampaikan Andika saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI dengan Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021).

"Tugas-tugas yang kami laksanakan selama ini sudah diatur dalam UU, tapi implementasinya saya lihat masih banyak kelemahan."

"Itu jadi prioritas saya bagaimana mengembalikan tugas-tugas yang kita lakukan ini dendgan benar-benar berpegang kepada peraturan perundangan."

"Jangan kelebihan, dan harapan saya juga tidak mengambil sektor kementerian atau lembaga lain," tuturnya.

Kedua, Andika mengatakan, aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kemenhan, operasi pengamanan perbatasan merupakan sesuatu yang menjadi fokus dalam hal peningkatan.

"Peningkatannya gimana, nanti detailnya saat sesi tertutup," ucapnya.

Lalu, peningkatan kesiapsiagakan kesatuan TNI juga menjadi fokus, karena sebetulnya banyak yang bisa dilakukan untuk membuat jauh lebih siap, baik menghadapi tugas-tugas opreasi militer maupun selain perang.

Andika juga menekankan pentingnya peningkatan operasional siber, karena sudah hadir di mana-mana.

Menurut Andika, hal itu harus menjadi fokus yang lebih penting dibandingkan dengan keperluan lain yang juga sebetulnya penting.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved