Berita Palembang
Persiapan Pemilu Serentak 2024, KPU Palembang Rekrut Ratusan Kader Demokrasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang mulai merekrut kader pelopor demokrasi untuk menyongsong pelaksanaan Pemilu serentak 2024
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang mulai merekrut kader pelopor demokrasi untuk menyongsong pelaksanaan Pemilu serentak 2024.
Komisioner KPU kota Palembang Kurniawan mengatakan, jajarannya menargetkan ada sekitar 400 orang Kader Demokrasi di Kota Palembang yang akan direkrut secara berkelanjutan dalam delapan sesi.
"Tujuan kegiatan kita mencoba gali potensi bagi rekan- rekan pemilih pemula, dalam pengembangan demokrasi di Kota Palembang. Sehingga pada Pemilu 2024 kita memiliki kader memumpuni," kata Kurniawan di acara Sosialisasi dan Pelatihan Kader Demokrasi di Kantor KPU Palembang, Jumat (5/11/2021).
Dijelaskan Kurniawan, nantinya para Kader Demokrasi ini tidak menutup kemungkinan bisa diperdayakan saat penyelenggaraan pemilu 2024, namun yang terpenting mereka bisa mensosialisasikan untuk pendidikan politik bagi masyarakat luas.
"Mereka bisa sebagai penyelenggara paling bawah, baik KPPS, PPS maupun PPK," tuturnya.
Menurut Kurniawan, pelaksanaan Pemilu 2019 lalu masih banyak kekurangan, sehingga adanya kader sebagai penyelenggara Pemilu di paling bawah seperti itu bisa meminimalisir kekurangan.
"Sehingga mereka bisa dijadikan sebagai penyambung lidah, terkait penyampaian kebijakan yang dilakukan KPU, yang akan disampaikan ke masyarakat. Memang mekanisme penyelanggaraan 2019 dan 2024 hampir sama, tapi kita mencoba mencari lagi kader- kader yang bukan hanya rata- rata diusia 40 keatas, tapi memang yang energik," tuturnya.
Mengingat pada 2024 akan banyak aplikasi yang dilakukan kawan level bawah, mulai aplikasi Sirekap dan sebagainya, ataupun penggunaan teknologi.
"Kita berharap juga kawan- kawan yang berada dibawah, yang sudah melek teknologi itu yang paling penting, karena kita tidak boleh menutup diri mengingat pemilu 2024 sesuai arahan dan sudah pernah diaplikasikan KPU RI di pilkada 2020, penggunaan apliksi Sirekap dan sdbagainya sangat menunjang dalam proses demokrasi," tandasnya.
Sekedar informasi, pada 2024 mendatang terdapat Pemilu legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) dilakukan di waktu yang sama, sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan di bulan yang berbeda namun tetap ditahun yang sama.