Vanessa Angel Meninggal Dunia
Mertua Vanessa Angel : Kecepatan Berkendara Tanpa Memikirkan Anak, Cucu dan Menantu Saya
Mertua Vanessa terpukul anak dan menantunya meninggal dalam kecelakaan. Ia menyesali kecepatan tinggi mobil
"Kalau dibilang kabur, ya yang jelas kita belum lihat indikasi untuk itu. Tapi, tetap dilakukan pengawasan, dijaga oleh penyidik dari Satlantas," ujar Gatot.
Diduga Ngebut di Atas 100 Km/jam
Mobil yang dinaiki Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah diduga melaju lebih dari 100 kilometer per jam saat mengalami kecelakaan di Tol Nganjuk kilometer 672.400, Jawa Timur.
Mobil itu juga dilaporkan terlempar sejauh 30 meter usai menabrak beton pembatas jalan.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman.
Dugaan awal itu diketahuinya dari melihat kondisi kerusakan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel.
"Kalau dilihat dari kerusakan, kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam," kata Latif kepada awak media, di RS Bhayangkara, Surabaya, Kamis (4/11).
Latif melanjutkan, Mobil Pajero Sport Putih bernopol B 1264 BJU itu diketahui melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya.
Saat kejadian, mobil tersebut oleng ke kiri dan menabrak beton pembatas jalan. Mobil itu kemudian terlempar sejauh 30 meter.
"Kendaraan ini mengalami oleng ke kiri. Setelah itu itu menabrak pembatas jalan berupa beton. Sehingga kendaraan ini terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter," ucapnya.
Meski demikian, saat kejadian, polisi memastikan bahwa kondisi jalan baik dan tak bergelombang. Situasi jalan tengah sepi dan cuaca sedang cerah.
"Tetapi dari hasil penyidikan nanti kita akan bekerjasama dengan [otoritas] jalan tol, kita akan lihat pergerakan kendaraan itu kan akan kita ketahui kecepatannya berapa," ucapnya.
Sebelumnya kabar duka menyelimuti dunia hiburan tanah air karena Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dikabarkan tewas di lokasi kejadian.
Dalam peristiwa itu terlihat mobil putih yang dikendarai Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah rusak berat.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi membernarkan hal tersebut dalam konfirmasinya kepada wartawan pada Kamis 4 November 2021 siang.