Berita Nasional
Sambodo : Laporkan jika Ada Polantas 'Nakal' di Pelayanan SIM, STNK dan BPKB hingga Pungli di Jalan
Masyarakat bisa mengadukan polantas nakal melalui nomor hotline yang sudah dibuka oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Masyarakat diminta laporkan segera jika ada oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang 'nakal' dan merugikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Masyarakat, kata Sambodo, bisa mengadukannya melalui nomor hotline yang sudah dibuka oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Dengan dibukanya hotline itu diharapkan bisa menekan perilaku Polantas yang nakal.
"Kami membuka jalur 'hotline' mengingat masih ada perilaku beberapa oknum polantas yang masih nakal pungli dan sebagainya. Jadi mulai hari ini membuka nomor hotline di nomor 081298911911," kata Sambodo di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Dibukanya hotline itu tak lepas dari peristiwa oknum Polantas yang meminta sekarung bawang sebagai ganti tilang kepada sopir truk di kawasan Tangerang.
Hal ini pula yang membuat jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk mengusut kasus itu.
Dengan dibukanya hotline pengaduan itu masyarakat bisa mengakses hotline tersebut dengan aplikasi WhatsApp untuk menyertakan bukti foto dan video oknum polantas nakal agar bisa segera ditindak.
"Laporkan, polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungutan liar di jalan, memeras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini," ujarnya.
Sambodo juga meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota Polantas yang menyakiti hati masyarakat.
Meski begitu, ia memastikan masih banyak oknum yang baik dan bekerja melayani masyarakat.
"Saya selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota kami yang melukai hati masyarakat. Kami akan berusaha untuk lebih baik, silakan laporkan melalui nomor ini apabila masih ada anggota saya khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang masih melakukan hal-hal yang tercela," katanya.
Baca berita lainnya di Google News
