Berita Nasional
6 Letjen Berpotensi Untuk Jabat KSAD, Namun Hanya Dua yang Berpelung Besar Gantikan Jenderal Andika
TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, menyebut ada enam perwira TNI berpangkat letnan jenderal (letjen) yang berpeluang menjadi KSAD.
Aturan kedua adalah Pasal 71 yang memuat ketentuan tentang usia pensiun atau masa aktif dinas keprajuritan.
Berikut ini bunyi pasalnya:
Pada saat berlakunya undang-undang ini, ketentuan tentang usia pensiun sebagaimana dimaksud pada Pasal 53, diatur sebagai berikut:
a. Usia pensiun paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama, hanya berlaku bagi prajurit TNI yang pada tanggal undang-undang ini diundangkan belum dinyatakan pensiun dari dinas TNI;
Berdasarkan hal tersebut, setidaknya ada 14 nama Pati TNI AD bintang tiga aktif yang berpeluang mengisi jabatan tersebut.
14 nama tersebut saat ini mengisi jabatan strategis, baik di lingkungan TNI maupun pemerintahan.
Baca juga: Pengamat Sebut Menantu Luhut, Mayjen Maruli Simanjuntak Bisa Jadi Pangkostrad Saat Dudung Jadi KSAD
Baca juga: Jenderal TNI Andika Perkasa Naik Jabatan Jadi Panglima TNI, Inilah Sosok KSAD Ideal Penggantinya
Berikut ini nama-namanya:
1. Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman
Perwira kelahiran Bandung 16 November 1965 tersebut mengemban amanat sebagai Pangkostrad sejak 25 Mei 2021.
Dudung yang saat ini berusia 55 tahun, merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1988.
Dudung pernah mengemban sejumlah jabatan strategis sebelum menjabat Pangkostrad, di antaranya Pangdam Jaya, Gubernur Akmil, dan Wakil Aster KSAD.
2. Wakasad Letjen TNI Bakti Agus Fadjari
Perwira kelahiran Purwokerto 1 Agustus 1964 tersebut menjabat Wakil KSAD sejak 5 Maret 2021.
Bakti yang saat ini berusia 57 tahun merupakan lulusan Akmil 1987.
Sebelum menjabat Wakil KSAD, Bakti juga pernah menduduki jabatan strategis lain, di antaranya Pangdam IV Diponegoro, Asisten Teritorial KSAD, dan Kasdam IV Diponegoro.