Berita PALI

Kasus Foto Mesra Oknum Kades di PALI, Polres PALI Selidiki Dugaan Motif Pemerasan

Dugaan kasus perzinahan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memasuki babak baru.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/REIGAN
Warga Kecamatan Talang Ubi mengunjungi Kantor LBH PALI guna melaporkan seorang oknum Kades ke pihak kepolisian diduga lakukan perzinahan, Rabu (3/11/2021). 

EN yang didampingi oleh kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI mengatakan, terkesan AL ingin menakuti dirinya, dengan statement itu.

Namun demikian, kata dia, sebagai lelaki dirinya punya harga diri, sedikit pun ia tidak merasa gentar.

"Mana ada orang yang rela istrinya digauli oleh lelaki lain. Kita punya harga diri. Makanya kasus ini sudah kami laporkan ke Polres PALI, untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar bapak tiga anak ini.

Sementara itu, Kuasa Hukum EN, Joko Sadewo SH MH dan Ira Harahap SH MH mengatakan mereka percaya penyidik akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan objektif.

"Kita serahkan pada mekanisme hukum. Sebab, dugaan tindak asusila ini tentu telah mencoreng nama desa tersebut secara khusus dan PALI pada umumnya. Apalagi yang bersangkutan adalah kades yang mestinya jadi tauladan masyarakat," tegasnya.

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIK membenarkan, adanya laporan EN terkait tindak perzinahan terhadap istrinya.

"Laporan sudah kita terima dan saat ini masih dalam proses ditindaklanjuti," terangnya.

Sementara itu, usai memenuhi panggilan pihak kepolisian di Mapolres PALI, oknum kades tersebut tak mengeluarkan satu patah kata pun saat dijumpai awak media dan langsung bergegas meninggalkan ruangan penyidik.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved