Fakta Syecha Tanaya Ahmad Selebgram Jadi Istri Kedua Sultan Melvin, Kisruh Istri Pertama Heboh

Syecha Tanaya Ahmad Alkhalid seorang selebgram viral setelah dinikahi SultanPontianakSyarif Mahmud Melvin AlkadriePenobatan sebagai maha ratu suri s

Editor: Moch Krisna
Tangkap layar YouTube Tanaya Ahmad
Tanaya Ahmad, selebgram yang jadi istri kedua Sultan Pontianak 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Syecha Tanaya Ahmad Alkhalid seorang selebgram viral setelah dinikahi SultanPontianakSyarif Mahmud Melvin Alkadrie

Penobatan sebagai maha ratu suri sempat jadi heboh setelah Ratu Kesultanan Pontianak, Nina Widiastuti,

keberatan dengan keputusan Sultan mengangkat istri keduanya menjadi Maha Ratu Suri.

Lantas siapakah istri kedua yang membuat istri pertama sultan marah ini?

Diketahui ia merupakan seorang selebgram bernama Tanaya Ahmad.

Perempuan muda berkulit terang ini merupakan istri kedua Sultan Melvin, bernama lengkap Syecha Tanaya Ahmad Alkhalid.

Dirinya pun gemar bersosial media.

Termasuk memiliki akun YouTube serta instagram dengan 36 Ribu lebih pengikut.

Dalam video YouTubenya yakni Tanaya Ahmad, Tanaya memperlihatkan aktivitasnya dalam sehari, video diunggah pada 2 Juli 2021.

Tampak dirinya memperkenalkan Istana hingga sikap dirinya saat berpamitan dengan Sultan Melvin.

Sementara itu dari instagramnya @tanayahmad, dirinya menuliskan gelarnya di bio yakni Maha Ratu Suri Mahkota Agung, Kesultanan Kadriah Pontianak.

Dalam bio tersebut Tanaya juga mencantumkan bahwa dirinya merupakan Brand Ambassador dari beberapa produk, yakni toko penjualan ponsel, pusat furniture murah Pontianak, merk skin care, dan tempat tidur juga perlengkapannya.

Kisruh

Kisruh terjadi di Istana Keraton Kadariah, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Minggu pagi (31/10/2021).

Dimana Ratu Kesultanan Pontianak, Nina Widiastuti yang merupakan istri pertama Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie diduga diusir serta diseret keluar dari istana.

Kejadian tersebut pun viral di sosial media.

Dalam video yang diunggah TribunVideo.com, tampak dalam video singkat, sang Ratu diseret oleh laki-laki.

Dan ada beberapa wanita yang mencoba menolong sang Ratu.

Hingga akhirnya suasana menjadi gaduh.

Dan tampak para tamu yang hadir hanya duduk menyaksikkan.

Diketahui saat kejadian sedang ada acara penobatan Tanaya Ahmad, istri kedua Sultan sebagai sebagai Maha Ratu Suri Mahkota Agung Kesultanan Pontianak.

Ratu Nina mengklaim penobatan tersebut salah, lantaran seharusnya sang istri sah lah yang mendapat gelar tersebut.

Kronologi

Dikutip dari Kompas.com, Ratu Nina awalnya mendapat informasi atas penobatan Maha Ratu Suri Mahkota Agung Kesultanan Pontianak.

Lantas dirinya mendatangi istana, bermaksud mempertanyakan alasan penobatan.

Karena dialah yang seharusnya menerima gelar tersebut lantaran istri sah.

“Saya masih istri sah dan saya tidak terima dia akan dinobatkan. Karena yang harus dinobatkan itu adalah istri sah seorang sultan, baru bisa mendapat gelar,” kata Ratu Nina kepada wartawan, Minggu malam.

Ratu Nina menegaskan kedatangannya bukan untuk membuat keributan, tapi hanya sekadar ingin bertanya langsung kepada Sultan Pontianak.

“Saya ingin bertanya atas dasar apa beliau mengangkat Tanaya."

“Itu yang ingin saya tanyakan, tapi karena mungkin mereka sudah tahu kehadiran saya dan takut, jadi sultan perintahkan kepada pihak istana untuk menyeret saya keluar,” ungkap Ratu Nina.

Dikutip dari Kompas TV, Ratu Nina datang beserta kedua anaknya.

Dalam video yang beredar, terlihat Ratu Nina diseret keluar dari lokasi acara tanpa ada satupun pihak yang menolong kecuali kedua putrinya.

Saat diseret untuk keluar ruangan, Ratu Nina berkali-kali menyatakan penolakannya.

"Tidak bisa, tidak bisa, penobatan ini tidak sah," ucap Ratu Nina.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto mengatakan pengusiran Ratu Nina dilakukan oleh pengawal kerajaan, dan diperintah langsung oleh Sultan Melvin.

Penganiayaan

Hingga timbullah dugaan penganiayaan terhadap Ratu Nina.

Pengawal yang memegang tangan Ratu Nina dan menariknyan hingga diduga menimbulkan memar.

Atas kejadian tersebut Ratu Nina sempat mendapat perawatan medis.

Kini kejadian dugaan penganiayaan telah dilaporkan pada pihak kepolisian.

“Kami telah menerima laporan terkait duggan tindak pidana secara bersama–sama melakukan penganiayaan terhadap orang di muka umum, sebagaimana di maksud dalam Pasal 170 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Indra Asrianto kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Indra memastikan, pihaknya telah melakukan visum serta memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut dan segera melakukan pemeriksaan terhadap korban.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Hendra Cipta) (Kompas TV/Nurul Fitriana)

Berita Ini Sudah Tayang di Tribunnewsmaker.com

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved