Berita Kriminal

FAKTA Baru IRT Tewas Diracun, Ternyata Target adalah Suami Korban, Cemburu Istri Sering Dibonceng

IRT yang tewas karena diracun ternyata korban salah sasaran. Minuman beracun itu ternyata ditujukan ke suami korban

Editor: Weni Wahyuny
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Pelaku pembunuh IRT di Desa Taji, Kecamatan Klaten, Kabupaten Klaten Sarbini, saat di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021). Ternyata racun tersebut salah sasaran 

Mengetahui Henny meninggal, tersangka kemudian kabur ke Wonogiri.

"Setelah mengetahui yang menjadi korban istri Sigit, tersangka melarikan diri ke Wonogiri," ucap Guruh

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dia mengatakan, tersangka dijerat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Tersangka dijerat hukuman paling lama penjara selama seumur hidup," ungkapnya. (*)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Klaten: Cemburu dengan Suami Korban yang Sering Boncengkan Istrinya

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved