Berita Kriminal
FAKTA Baru IRT Tewas Diracun, Ternyata Target adalah Suami Korban, Cemburu Istri Sering Dibonceng
IRT yang tewas karena diracun ternyata korban salah sasaran. Minuman beracun itu ternyata ditujukan ke suami korban
Editor:
Weni Wahyuny
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Pelaku pembunuh IRT di Desa Taji, Kecamatan Klaten, Kabupaten Klaten Sarbini, saat di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021). Ternyata racun tersebut salah sasaran
Mengetahui Henny meninggal, tersangka kemudian kabur ke Wonogiri.
"Setelah mengetahui yang menjadi korban istri Sigit, tersangka melarikan diri ke Wonogiri," ucap Guruh
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dia mengatakan, tersangka dijerat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Tersangka dijerat hukuman paling lama penjara selama seumur hidup," ungkapnya. (*)
Baca berita lainnya di Google News