Berita Lubuklinggau

Pengendara Panik Terjaring Razia di Simpang RCA Lubuklinggau, Ditilang Diimbau Bayar Pajak di Tempat

Puluhan pengendara melintas di RCA Kota Lubuklinggau Sumsel panik melihat razia gabungan, Selasa (2/11/2021).

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Kepala UPTD Bapenda Sumsel Kota Lubuklinggau, Addi Ramdoni saat melakukan scan barcode apakah benar kendaraan nomor polisi kendaraan sama dengan surat kendaraan, Selasa (2/11/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Puluhan pengendara yang melintas di simpang RCA Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) mendadak panik saat melihat razia gabungan, Selasa (2/11/2021) siang.

Razia ini digelar UPTD Samsat Lubuklinggau, Satlantas Polres Lubuklinggau dan Jasaharja Lubuklinggau. Kegiatan ini merupakan razia gabungan penertiban dokumen kendaraan berlalu lintas.

Para pengendara yang melintas dilakukan pemeriksaan satu persatu, apabila tidak bisa menunjukkan kelengkapan kendaraan langsung dilakukan tilang.

Sementara kendaraan yang belum membayar pajak langsung diarahkan untuk membayar pajak.

Kepala UPTD Bapenda Sumsel Kota Lubuklinggau, Addi Ramdoni mengatakan giat razia kendaraan ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh UPTB Samsat untuk penertiban pajak kendaraan.

"Kegiatan ini untuk penegakan Peraturan daerah (Perda) dalam rangka penertiban kendaraan berlalulintas," ungkapnya pada Tribunsumsel.com, Selasa(2/10/2020).

Addi menuturkan, razia gabungan ini dilaksanakan sampai lima hari kedepan. Titik lokasi razia kedepan akan dilakukan secara acak di beberapa Kecamatan di Kota Lubuklinggau.

"Sasaran razia kita semua kendaraan baik roda dan roda empat yang melanggar Perda, mulai dari tidak membayar pajak sampai dengan tidak melengkapi kelengkapan berlalulintas," ujarnya.

Termasuk kendaraan yang dilakukan kita razia yakni kendaraan plat luar daerah, kendaraan dalam kota Lubuklinggau, dan kendaraan dinas yang menunggak pajak.

"Sanksinya apabila menunggak pajak kita imbau agar segera membayar pajak, di Samsat Keliling yang sudah kita siagakan dilokasi tempat kita melakukan razia," terangnya.

Kemudian Samsat juga melakukan sosialisasi kepada para pengendara bahwa saat ini sedang berlangsung pemutihan kendaraan sebagaimana peraturan gubernur (pergub) tentang pemutihan pajak kendaraan.

Addi juga menyampaikan, selama pemutihan kendaraan berlangsung antusias masyarakat Lubuklinggau membayar pajak cukup tinggi, bahkan capaian target sampai dengan bulan November ini sudah tembus 80 persen.

"Antusias masyarakat cukup tinggi layanan selalu ramai, sekarang sudah tembus 80 persen dari target Rp 57 Miliar," tambahnya. 

Baca juga: Alokasi Dana Kesehatan Belum Sinkron, Begini Respon Komisi V DPRD Sumsel

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved