Berita Viral

Lari 1 KM Tanpa Celana, Siswi SMA di Kupang Kabur Saat Dipaksa Layani Kakak Kelas, Sempat Dicekik

Aksi kekerasan dan pencabulan menimpa MT (17), seorang siswi kelas I di sebuah SMA di Kabupaten Kupang, belum lama ini.Perbuatan percobaan rudapaksa

Editor: Moch Krisna
net
ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Aksi kekerasan dan pencabulan menimpa MT (17), seorang siswi kelas I di sebuah SMA di Kabupaten Kupang, belum lama ini.

Perbuatan percobaan rudapaksa dan pelecehan seksual itu dilakukan oleh kakak kelas korban.

Ia dibanting dan nyaris diperkosa oleh MB alias Marsel (19), siswa kelas III SMA.

Pelaku yang juga warga Desa Oelfatu, Kabupaten Kupang itu diketahui baru satu hari berpacaran dengan korban.

Peristiwa ini berawal saat korban menerima pernyataan cinta pelaku.

Sang kekasih kemudian mengajak korban ke tempat pesta di Desa Oelfatu.

Ketika hendak pulang ke rumah, pelaku menawari untuk mengantar pulang korban dan korban pun mengiyakan.

Namun saat tiba di pinggir pantai Nunsono wilayah RT 001/RW 001, Desa Afoan, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, pelaku mulai merayu korban.

Di sana, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dan melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Namun korban menolak dengan alasan kalau korban masih duduk dibangku sekolah.

Tak kehabisan akal, pelaku terus merayu korban, namun korban tetap menolak ajakan dan rayuan pelaku.

Tak terima ajakannya ditolak, pelaku pun marah dan membanting tubuh korban.

Namun korban memberontak dan berlari.

Pelaku menangkap dan memegang kaki korban sehingga korban jatuh.

Kesempatan itu dipakai oleh pelaku untuk melecehkan korban.

Tak terima, korban tetap melakukan perlawanan dan bangun lagi hendak pergi.

Tapi lagi-lagi pelaku membanting korban dan korban pun berteriak minta tolong.

Pelaku tidak kehilangan akal, ia lantas mencekik leher korban lalu kembali melecehkan korban seperti yang dilakukan sebelumnya.

Korban melakukan perlawanan dengan memberontak dan berusaha melepaskan diri.

Korban berusaha kabur dan pergi mencari perlindungan diri tanpa menggunakan celana karena pelaku sudah membuka paksa celana korban dan mencabuli korban.

Korban pun berlari sekitar satu kilometer tanpa memakai celana.

Beruntung saat itu, korban menemukan rumah penduduk dan meminta bantuan warga, Simson Baitanu dan diantar ke Polsek Amfoang Utara untuk melaporkan peristiwa ini.

"Jarak lokasi kejadian di pantai Nunsono ke rumah Simson Baituna lebih kurang 1 kilometer dan beruntung korban bertemu warga guna melaporkan kejadian yang dialami," ujar Kapolsek Amfoang Utara, Iptu Nyoman Sarjana, Sabtu (30/10/2021).

Polisi kemudian membawa korban ke Puskesmas melakukan visum serta penyidik memeriksa korban.

"Kita amankan pelaku dan kita tahan serta titipkan di Rutan Polres Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tandas Kapolsek.

(TribunnewsBogor.com/Pos-Kupang.com)

Berita Ini Sudah Tayang di Tribunnewsbogor.com

(*)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved