Darurat Covid 19
Kemenkes Beri Penjesalan Kenapa Tarif Tes PCR Dulu Pernah Jutaan Rupiah Sekarang Jadi Ratusan Ribu
Berapa bahan baku untuk PCR dan mengapa harganya dari jutaan rupiah kini bisa menukik tajam ratusan ribu rupiah?
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Salah satu cara yang dilakukan ialah dengan membatasi mobilitas masyarakat.
Kalaupun boleh, sejumlah syaratpun harus dipenuhi masyarakat.
Salah satunya ialah hasil tes swab PCR.
Berubahnya tarif swab PCR di Indonesia membuat masyarakat bertanya-tanya.
Berapa bahan baku untuk PCR dan mengapa harganya dari jutaan rupiah kini bisa menukik tajam ratusan ribu rupiah?
Seperti diketahui, Surat Edaran Nomor HK 02.02/1/3843/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Reserve Transcription Polymerse Chain Reaction (RT-PCR) telah berlaku sejak Rabu (27/10/2021) lalu.
Harga dari pemeriksaan Reserve Transcription Polymerse Chain Reaction (RT-PCR) setelah diturunkan pemerintah menjadi Rp 275.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp 300.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali
Sebelumnya, harga tes PCR mencapai Rp 495 ribu untuk Jawa -Bali. Sedangkan di luar Jawa-Bali, tes PCR mencapai Rp 500.
Tentunya penurunan tes ini menjadi pertanyaan bagi sebagai masyarakat.
Kenapa yang tadinya tes PCR bisa jutaan rupiah, bisa diubah menjadi ratusan ribu.
Hal ini pun ditanggapi oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.
"Memang kita tahu bahwa harga PCR itu ada beberapa komponen dalam perhitungan harga pemeriksaan tertinggi arti PCR tadi," ungkapnya pada siaran Radio Kesehatan, Senin (1/11/2021).
Pertama adalah kompnen reagen itu sendiri. Kedua, bahan habis pakai seperti APD, sarung tangan, tabung dan sebagainya.
Ketiga, ada komponen biaya operasional dan biaya administrasi lainnya.