Berita Viral

FAKTA Oknum Polantas Minta Bawang Sekarung ke Sopir Truk, Kendaraan Pelat Sumsel, Nasib Sang Oknum

Kronologi oknum polantas minta bawang sekarung ke sopir truk yang datang dari Sumatera Selatan

Editor: Weni Wahyuny
Instagram
Oknum Polisi Minta Sekarung Bawang Saat TIlang Supir Truk. Truk tersebut berpelat asal Sumsel 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Fakta oknum polisi lalu lintas (Polantas) tolak uang Rp100 ribu tapi minta bawang sekarung yang viral di media sosial.

Sosok oknum Polantas itu adalah Aipda PDH.

Ia mendadak viral gegara diduga minta sekarung bawang putih ke sopir truk saat ditilang.

Ternyata truk yang ditilang berpelat kode BG yang artinya berasal dari Sumatera Selatan.

Dalam video yang viral, aat melakukan penindakan terhadap pengemudi truk, PDH dinarasikan oleh perekam meminta sekarung bawang yang diangkut sopir tersebut.

Aksinya pun berujung pada pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.

Kronologi oknum Polantas minta bawang sekarung itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Baca juga: Nasib Oknum Polantas yang Diduga Tolak Rp100 Ribu Tapi Minta Bawang Sekarung ke Sopir Truk

"Iya betul. Memang ada video viral yang durasinya 31 detik di medsos. Itu anggota Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta, inisialnya adalah Aipda PDH," ujar Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Yusri menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi Senin (1/11/2021) kemarin pukul 18.00 WIB.

Saat itu Aipda PDH berpatroli menggunakan sepeda motor di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Saat melakukan patroli, PDH menindak truk dari Sumatera itu untuk ditanyai kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Saat melakukan patroli, ia kemudian melihat ada truk. Truk itu dari daerah Sumatera, itu diketahui dari kode BG pelatnya," kata Yusri.

PDH lantas menyetop truk itu hingga menilangnya.

Baca juga: Viral Oknum Polantas Diduga Minta Sekarung Bawang ke Sopir Truk saat Penilangan, Polri Buka Suara

Karena diketahui sopir tak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan kepada sopir truk.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved