Berita Nasional
Daftar UMR/UMP DKI Jakarta 5 tahun Terakhir, Serikat Buruh Tuntut UMP 2022 Naik Rp 5,3 Juta
Rincian UMP 2020 dari provinsi dengan penerimaan UMP terbesar hingga terkecil. UMP/UMR di Sumsel Rp 3.043.111
TRIBUNSUMSEL.COM - Menelusuri UMP atau UMR DKI Jakarta selama 5 tahun terakhir.
Diketahui, UMP/UMR 2022 di DKI Jakarta akhir-akhir ini ramai jadi pembicaraan.
Serikat buruh bahkan meminta UMR atau UMP DKI Jakarta tahun 2022 naik jadi Rp 5,3 juta.
Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 menjadi Rp 5,3 juta.
Dilansir Kompas.com, Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta Winarso mengatakan, angka Rp 5,3 juta didapat dari survei yang dilakukan serikat buruh.
"Berdasarkan survei pasar seharga Rp 5.305.000, itu cukup setahun," kata Winarso ditemui saat aksi demonstrasi kenaikan UMP di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Namun, jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, Winarso mengatakan, serikat buruh tetap menargetkan UMP DKI 2022 naik paling sedikit 10 persen dari upah tahun 2021.
"Target kami naik 10 persen dari Rp 4,4 juta, jadi kira-kira Rp 4,8 juta," ucap dia.
Untuk itu, dia bersama perwakilan serikat buruh lainnya meminta untuk bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Winarso mengatakan, Anies sudah sepatutnya mengeluarkan kebijakan untuk memutuskan UMP Jakarta naik di angka yang sesuai dengan survei pasar yang dilakukan serikat buruh.
"Tidak ada lagi, ketika Gubernur (lebih memihak) melihat perusahaan, kami warga Jakarta yang berhak bahagia, berhak hidup layak dan berhak sejahtera," kata dia.
Setelah beberapa waktu melakukan orasi, 10 orang perwakilan serikat buruh diterima masuk ke gedung Balai Kota DKI Jakarta sekitar pukul 11.50 WIB.
Seorang petugas Satpol PP yang ikut mengantar mengatakan, para perwakilan akan diantar ke Blok H untuk menemui Kesbangpol DKI Jakarta dan membicarakan tuntutan dari serikat buruh.
UMR DKI Jakarta Tahun 2021
Pemerintah provinsi DKI Jakarta menetapkan UMR 2021 menjadi Rp 4.416.186,548, naik 3,27 persen dari UMP DKI 2020.
Pemprov DKI tak sepenuhnya menaikkan UMR atau UMP tahun 2021 karena kebijakan berlaku asimetris.
Yang berarti, kenaikan UMR hanya berlaku di perusahaan-perusahaan yang tidak terdampak pandemi Covid-19.
Sementara itu, perusahaan yang terdampak pandemi akan mendapat dispensasi dengan syarat mengajukan permohonan ke Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta.
Berikut rincian upah minimum regional ( UMR) atau upah minimum provinsi ( UMP) DKI Jakarta 5 tahun terakhir:
• 2015: Rp 2,7 juta
• 2016: Rp 3,1 juta
• 2017: Rp 3,3 juta
• 2018: Rp 3,6 juta
• 2019: Rp 3,9 juta
• 2020: Rp 4,2 juta
• 2021: Rp 4,4 juta
Daftar UMP/UMR di Seluruh Indonesia
Daftar upah minimum provinsi ( UMP) atau upah minimum regional ( UMR) di 34 provinsi seluruh Indonesia tahun 2021.
Berikut perincian UMP 2021 dari provinsi dengan penerimaan UMP terbesar hingga terkecil dirangkum dari pemberitaan Kontan.co.id dan Kompas.com:
DKI Jakarta: Rp 4.276.349/ Rp 4.410.000 (dengan syarat)
Papua: Rp 3.516.700
Sulawesi Utara: Rp 3.310.723
Bangka Belitung: Rp 3.230.022
Sulawesi Selatan: Rp 3.165.876
Nangroe Aceh Darussalam: Rp 3.165.030
Papua Barat: Rp 3.134.600
Sumatera Selatan: Rp 3.043.111
Kepulauan Riau: Rp 3.005.383
Kalimantan Utara: Rp 3.000.803
Kalimantan Timur: Rp 2.981.378
Kalimantan Tengah: Rp 2.903.144
Riau: 2.888.563
Kalimantan Selatan: Rp 2.877.447
Maluku Utara: Rp 2.721.530
Jambi: Rp 2.630.161
Maluku: Rp 2.604.960
Gorontalo: Rp 2.586.900
Sulawesi Barat: Rp 2.571.328
Sulawesi Tenggara: Rp 2.552.014
Sumatera Utara: Rp 2.499.422
Bali: Rp 2.493.523
Sumatera Barat: Rp 2.484.041
Banten: Rp 2.460.968
Lampung: Rp 2.431.324
Kalimantan Barat: Rp 2.399.698
Sulawesi Tengah: Rp 2.303.710
Bengkulu: Rp 2.213.604
NTB: Rp 2.183.883
NTT: Rp 1.945.902
Jawa Timur: Rp 1.868.777
Jawa Barat: Rp 1.810.350
Jawa Tengah: Rp 1.798.979,12
DIY: Rp 1.765.000
Disclaimer : Berita ini sudah mengalami pengeditan pada judul
Baca berita lainnya di Google News