Berita CPNS Sumsel Terbaru

Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Setjen MPR RI 2021, Download PDF dan Ketentuan Lainnya Disini

Ujian Seleksi Kompetensi Dasar sekretarit MPR telah selesai dilaksanakan. Untuk tahun 2021, berikut Pengumuman hasil SKD CPNS Setjen MPR RI Klik disi

Setjen MPR RI
Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Setjen MPR RI 2021, Download PDF dan Ketentuan Lainnya Disini 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Setjen MPR RI 2021, Download PDF dan Ketentuan Lainnya Disini.

Ujian Seleksi Kompetensi Dasar sekretarit MPR telah selesai dilaksanakan.

Untuk tahun 2021, berikut Pengumuman hasil SKD CPNS Setjen MPR RI Klik disini

LINK DOWNLOAD PDF PENGUMUMAN HASIL SKD CPNS SETJEN MPR RI

Pengumuman hasil SKD CPNS Setjen MPR RI
Pengumuman hasil SKD CPNS Setjen MPR RI (Setjen MPR RI)

Catatan:

Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

Seluruh tahapan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 tidak dipungut biaya.

Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan.

Kepada peserta, keluarga dan pihak Iain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan Seleksi CPNS.

Apabila dikemudian hari diketahui melakukan kecurangan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dibatalkan kelulusannya;

Keputusan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pusat Statistik Tahun 2021, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga: PDF Pengumuman Hasil SKD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin CPNS 2021, Link Download Disini

Baca juga: Link Download Hasil Ujian SKD Pemerintah Kota Prabumulih CPNS 2021, Dari Tanggal 8 September 2021

Baca juga: Cara Mengetahui Formasi yang Dipilih Merupakan Jabatan Pelaksana atau Jabatan Fungsional, CPNS 2021

Itulah Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Setjen MPR RI 2021, Download PDF dan Ketentuan Lainnya Disini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved