Berita Palembang

Unik, Pengendara Terjaring Razia di Palembang Diberi Sanksi Suntik Vaksin

Polrestabes Palembang menggelar razia untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas. Masyarakat yang terjaring bisa mengikuti vaksinasi.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Pelanggar lalu lintas yang terjaring razia polisi dan diharuskan mengikuti vaksinasi, Jumat (29/10/2021) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang menggelar razia untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas. Tapi bukan sembarang razia, di balik penertiban tersebut, masyarakat yang terjaring bisa mengikuti vaksinasi.

Cara yang cukup unik ini dilakukan di depan Mapolrestabes Palembang, pada Jumat (29/10/2021) malam sekitar pukul 22:00 WIB.

Puluhan masyarakat terjaring razia, jika belum pernah mendapat vaksin dosis pertama akan dipersilahkan disuntik vaksin dan bebas dari tilang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, capaian vaksinasi di Palembang sudah cukup menggembirakan. Namun masih ada orang-orang yang harus dijangkau, agar capaian vaksinasi merata.

"Kalau siang hari mungkin mereka sibuk bekerja, jadi malam ini inisiatif kami gelar razia. Bagi yang kena tilang dan belum divaksin silahkan vaksin, " ujar Irvan usai razia berlangsung.

Satu unit mobil vaksin keliling, empat nakes, dan satu orang vaksinator disiapkan. Masyarakat yang divaksin mendapat surat bukti vaksinasi dosis pertama.

Pihaknya menyiapkan 150 dosis vaksin untuk masyarakat yang belum sempat divaksin.

"Alhamdulilah dari puluhan yang terjaring pada malam hari, sebagian besar rupanya belum divaksin dan kami arahkan ke dalam di mobil vaksin keliling, " katanya.

Di tempat yang sama, Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Endro Ariwibowo mengatakan, cara ini baru pertama kali dilakukan dan tidak menutup kemungkinan Polrestabes Palembang akan melanjutkan razia kendaraan dengan cara ini.

"Sesuai arahan Kapolrestabes dan mendukung program pemerintah vaksinasi harus didapat merata oleh masyarakat supaya target herd immunity tercapai, " kata Endro.

Menurutnya ketertiban berkendara masyarakat mulai kendor, banyak pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm saat melintas.

Meski demikian, bagi pelanggaran prioritas seperti knalpot racing dan sebagainya tetap dikenai sanksi tilang.

"Tergantung kapasitas pelanggaran, bagi pengendara tidak sepenuhnya kami kasih sanksi tilang. Yang bersangkutan dipersilahkan memilih kalau belum vaksin ya silahkan. Paling kami hanya beri sanksi teguran saja. Namun jika jenis pelanggarannya prioritas seperti knalpot racing tetap kami tilang, " jelasnya.

Ferdi (17) salah satu pelanggar mengungkapkan, awalnya ia kaget dengan adanya razia ketika ia hendak pulang ke rumahnya.

Karena tidak memakai helm ia sempat berpikir akan dikenai sanksi tilang.

"Kaget kak, aku baru selesai antar sepupu pulang ke 10 Ulu terus ini mau pulang ke OPI. Tapi rupanya sanksi vaksin, kebetulan aku belum ikut di sekolah karena waktu itu masih takut jarum suntik, " katanya.

Baca juga: Elisabet Inesa Wakil Mazmur Anak Sumsel Juara 1 KVKI 2021, Persiapan Menuju Pesparani 2022

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved