Berita Selebriti

Reaksi Rhoma Irama Saat Ridho Rhoma Resmi Jadi Narapidana Lagi, 'Alhamdulillah Berjalan Lancar'

Ia dihukum menjalani dua tahun penjara dan saat ini, sudah mulai menjalani hukuman di LP Cipinang. Ayahanda Ridho Rhoma, Rhoma Irama buka suara terka

Tribunnews/Herudin
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). Ridho yang merupakan putra penyanyi dangdut Rhoma Irama tersebut ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kepemilikan tiga butir ekstasi yang disimpan di dalam bungkus rokok dalam penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta. Ridho Rhoma Jadi Narapidana Lagi, Rhoma Irama Sebut Putranya Sehat Saat Kembali ke penjara 

TRIBUNSUMSEL.COM - Anak raja dangdut, Rhoma Irama, Ridho Rhoma kembali harus masuk bui.

Kasusnya pun sama yakni soal penyalahgunaan narkoba.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memberi vonis pada Ridho Rhoma

Ayahanda Ridho Rhoma, Rhoma Irama buka suara terkait vonis putranya selama dua tahun kurungan penjara.

Ia mengaku sudah mengetahuinya.

"Iya, Ridho sudah di Lapas. Kita berdoa aja dan ikutin proses," kata Rhoma Irama ketika ditemui di kediamannya di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021) malam.

Rhoma Irama menegaskan dirinya terus mengikuti proses persidangan Ridho atas kasus narkoba selama ini. Ia menyebut proses persidangan berjalan lancar dan putranya didampingi pengacara keluarga.

"Vonis dan sidang alhamdulillah berjalan lancar. Saya serahkan sebagaimana putusan majelis hakim yang memutuskan apa-apa," ucapn Raja Dangdut itu.

Meski sudah tersandung untuk kedua kalinya, Rhoma memastikan dirinya tidak akan meninggalkan Ridho dua tahun kedepan karena harus menyelesaikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 
"Pasti saya akan support," ungkapnya.

Rhoma Irama menegaskan dirinya akan terus mendampingi Ridho Rhoma sampai keluar penjara dan memaafkan perbuatan putranya itu.

"Intinya doain aja buat Ridho," ujar Rhoma Irama.

Diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap Satnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok disebuah Apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

Ridho Rhoma tidan sendiri. Ia ditangkap dengan dua pria lain, dan ditemukan barang bukti tiga pil ekstasi dari dalam bungkus rokok dari anak Rhoma Irama itu dari kantung celananya.

Saat pemeriksaan urin, polisi mendapatkan hasil bahwa urin Ridho Rhoma positif mengandung amphetamine.

Selama delapan bulan menjalani proses hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kini Ridho Rhoma sudah dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur usai divonis dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Arie Puji Waluyo/ARI). 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridho Rhoma Resmi Jadi Narapidana Lagi, Rhoma Irama: Alhamdulillah Berjalan Lancar, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/10/30/ridho-rhoma-resmi-jadi-narapodana-lagi-rhoma-irama-alhamdulillah-berjalan-lancar?page=all.


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved