Berita Palembang
Polisi Gadungan Rampas Uang Pria Paruh Baya di Palembang, Modus Tuduh Korban Bawa Sabu
Seorang pria paruh baya Asuwa Juarsa (52) menjadi korban curat menyaru sebagai polisi gadungan.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang pria paruh baya Asuwa Juarsa (52) warga Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I Palembang menjadi korban pencurian dengan pemberatan (curat) oleh orang yang tak dikenal yang menyaru sebagai polisi gadungan.
Kejadian ini bermula ketika melintas di Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu dengan menggunakan sepeda motornya untuk belanja ke Pasar Induk Jakabaring, pada Kamis (28/10/2021).
Ketika di TKP kejadian, korban tiba-tiba disetop oleh seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota polisi. Pelaku menuduh Korban membawa obat terlarang jenis sabu.
Korban akhirnya menepi karena kunci motornya ditarik oleh pelaku kemudian, pelaku menyuruh korban membuka dompet dan mengambil uang di dalam dompet.
Pelaku diduga polisi gadungan melarikan diri dengan membawa kunci motor dan uang milik Korban, atas kejadian ini korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.
"Uang saya yang di dompet diambil pelaku nilanya Rp 3,25 juta, " ujar Juwarsa ketika membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.
Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Abu Dani mengatakan, laporan tersebut sudah diterima.
"Pelaku masih dalam penyelidikan, anggota piket Reskrim Unit Pidkor dan Identifikasi telah mendatangi TKP 363 KUHP, " kata Kompol Abu Dani.
Baca berita lainnya langsung dari google news.