Scan QR PeduliLindungi

Aturan Baru Masuk Mal, Ahli Siber Ingatkan Data Bisa Bocor Kalau Sertifikat Vaksin Dipindai Satpam

Wajib vaksin dan harus scan barcode pedulilindungi syarat wajib masyarakat yang ingin masuk mal. Namun, hati-hati, ahli cyber sudah mengingatkan

Tribunsumsel
Cara Scan Barcode Kartu Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi, Untuk Masuk Mal 

TRIBUNSUMSEL.COM - Wajib vaksin dan harus scan barcode pedulilindungi syarat wajib masyarakat yang ingin masuk mal.

Namun, hati-hati, ahli cyber sudah mengingatkan adanya kerawanan kebocoran data.

Kartu vaksin syarat wajib masuk dalam mall bisa membahaykan identitas warga.

Pasalnya, data pribadi kemungkinan besar bocor olehulah satpam.

Pakar keamanan siber yang merupakan Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja memperingatkan sekuriti mal untuk tidak memindai barcode sertifikat vaksin Covid-19 para pengunjung.

Apabila dilakukan pemindaian, Ardi mengkhawatirkan kebocoran data pribadi masyarakat sehingga berpindah ke tangan orang yang tak bertanggungjawab.

"Sertifikat vaksin tidak boleh di-scan atau difotocopy, atau difoto oleh orang yang memeriksa, tidak boleh satpam mall foto-foto sertifikat," ujarnya

"Hanya boleh melihat. Karena tidak ada aturan dia (satpam) boleh meng-scan. Kalau di-scan ya data kita keluar," imbuh Ardi.

Hanya pihak tertentu, dan dalam kondisi tertentu saja sertifikat vaksinasi diperbolehkan untuk dipindai.

"Barcode itu untuk aparat penegak hukum saja yang boleh. Kalau hanya masuk mall urusannya apa?" katanya.

Hal yang diperbolehkan adalah memperlihatkan sertifikat vaksin dengan data pembanding berupa KTP.

"Betul, barcode itu kan melekat pada NIK, urusan mereka (satpam mall) scan itu kan enggak boleh," ujarnya.

"Hanya menunjukan sertifikat digital di HP kita, aplikasi, dan lihat data pembanding KTP, selesai. Lebih dari itu enggak perlu," ungkap Ardi.

Ardi menambahkan NIK seperti layaknya kunci brankas tempat meletakkan barang-barang berharga.

"Makanya saya bilang, NIK itu kunci gembok. Kalau kuncinya sudah dipegang, bisa masuk ke akun media sosial kita, ke akun bank, itu yang bahaya," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKota

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved