Berita Selebriti

Rezky Aditya Mangkir Lagi, Wenny Ariani Bawa Saksi Kunci Ungkap Kebenaran, Tes DNA Bakal Dilakukan?

Rizky Aditya Kembali Mangkir Dalam Persidangan Terkait Pengakuan Hak Anak, Pihak Wenny Ariany Hadirkan Saksi Untuk Perkuat Argument Gugatannya.

Editor: Moch Krisna
Instagram/Wenny_kekey_real
Wenny Ariani Hadirkan Saksi Untuk Perkuat Gugatan Yang Dilayangkan Untuk Rizky Aditya 

TRIBUNSUMSEL.COM- Rezky Aditya tak hadir lagi dalam sidang pengakuan hak anak yang diajukan Wenny Ariany.

Seperti yang kita ketahui jika Wenny Ariany mengaku memiliki seorang anak perempuan dari hasil hubungannya dengan Rizky Aditya.

Wenny Ariany pun telah menggugat Rezky Aditya, dalam sidang putusan sela, Wenny Ariani telah menang dalam sidang beberapa waktu lalu.

Namun dalam sidang kali ini Rizky Aditya kembali tak hadir dalam persidangan perihal pengakuan anak.

Dalam kanal Youtube Star Stoty, Wenny Ariany mengatakan jika tak masalah dengan ketidakhadiran Rizky Aditya.

"Kalo masala Rezky tidak hadir ini soal biasa, dan memang kalo untuk sidang bisa diwakilkan," ujar Wenny yang dikutip pada, Kamis (28/10/2021).

"Jadi nggak ada masalah si, cuman lebih gentle buat saya kalo dia bisa hadir," sambungnya.

Dalam sidang tersebut dirinya mendatangkan ibunya yang akan menjadi saksi untuk persidangan tersebut.

Bukan tanpa sebab dirinya mengundang sang ibu, lantaran ia menganggap ibu telah menyaksikan deketan dirinya bersama pesinetron Rezky Aditya.

"Kebetulan mama itukan melihat dan menyaksikan sendiri, kedekatan saya dengan Rezky," ungkapnya

Ia pun mengatakan jika sang anak kelak melihat perjuangannya untuk mencari tau siapa ayah biologis dari anaknya yang bernama Kekey.

"Dari awal kasus saya udah bilang, kelak Kekey akan melihat perjuangan saya untuk mencari tahu siapa ayahnya," bebernya.

Meski Rezky Aditya sering mangkir dalam persidangan, Wenny Ariani mengaku akan terus mengajukan gugatan tes DNA.

"Kalo dari pihak kami pasti akan terus mengajukan, kerena titik ujung dari gugatan materi ini adalah tes DNA," bebernya.

Kuasa hukum Wenny Ariany, Rusdianto mengatakan jika alasan pihak mengahadirkan saksi untuk memperkuat argument yang ada dalam gugatan yang dilayangkannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved