Berita OKU Selatan

Pria Paruh Baya di OKUS Rudapaksa Rampas Nyawa Anak Tetangga, Korban Disetrum Dihanyutkan ke Sungai

Sat Reskrim OKU Selatan mengungkap kasus dan menangkap pelaku rudapaksa sekaligus perampasan nyawa seorang bocah perempuan berinisial Y (12).

Editor: Vanda Rosetiati

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA - Satuan Reskrim Polres OKU Selatan mengungkap kasus dan menangkap pelaku rudapaksa sekaligus perampasan nyawa seorang bocah perempuan berinisial Y (12 tahun) di Sungai Selabung Desa Tanjung Raya Kecamatan Buat Sandang Aji (BSA) OKU Selatan, Sumsel, Kamis (28/10/2021).

Pelaku pembunuhan keji tersebut tak lain adalah Wahyu (50) pria beristri yang merupakan tetangga korban.

Sebelum perbuatan terbongkar, tersangka yang telah memiliki 3 orang anak itu sempat menghilangkan kecurigaan warga dengan berpura-pura ikut melakukan pencarian saat korban hilang hingga turut melayat ke pemakaman korban.

Kendati demikian, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian dan warga mencurigai tersangka yang tiba-tiba meninggalkan rumah sehari setelah pemakaman di waktu malam hari.

Petugas kepolisian Polres OKU Selatan bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri mengendarai sepeda motor. Tersangka berhasil diamankan di wilayah Provinsi Lampung lewat jalur Bengkulu.

Kepada kepolisian, terungkap tersangka Wahyu melakukan rudakpaksa dengan keji hingga menghilangkan nyawa bocah kelas 6 SD itu berawal saat melihat korban sedang buang air kecil saat malam hari, Selasa (28/10) pukul 03.00 WIB dinihari.

Tinggal hanya berjarak satu rumah dengan korban sebelum melakukan aksinya, tersangka Wahyu terlebih dahulu melakukan pengintaian hingga membekap mulut korban agar tak diketahui oleh warga setempat.

Bocah malang tersebut dibawa oleh pelaku ke Sungai Selabung (Hulu Sungai Komering). Saat dibawa paksa ke sungai, korban beberapa kali meminta pertolongan dengan berteriak yang sempat terdengar oleh warga.

Di tepi sungai yang berjarak kisaran 100 meter dari rumah, korban dengan keji merudakpaksa sang anak. Setelahnya korban yang meronta disetrum menggunakan setrum rakitan untuk menangkap ikan di bagian kaki hingga kepala di ditenggelamkan ke sungai.

Teriakan korban yang didengar oleh warga dan mengetahui warga yang hilang memberitahukan terhadap warga lainnya. Sehingga melakukan pencarian hingga saat pagi hari ditemukan sosok mayat yang tak lain adalah korban di aliran Sungai dekat Jembatan Desa Sukarame yang berjarak kisaran 3 kilometer dari lokasi kejadian.

"Dia (korban) saya intip di kamar kecil, lalu dibawa ke air (sungai ) saya perkosa dan saya setrum dan kepalanya direndamkan ke air, saya menyesal,"ungkap pelaku di hadapan kepolisian, Kamis (29/10).

Dikatakan Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, SH, SIK, MH, Polres OKU Selatan dibawah kepemimpinan Wakapolres Kompol MP Nasution SH MH bersama Kasatreskrim bergerak cepat melakukan pengejaran.

"Pelaku atau tersangka W (50) berhasil kita amankan di rumah makan wilayah Pesisir Barat Provinsi Lampung,"ujar Kapolres OKU Selatan saat siaran pers. Kamis (29/10).

Lanjut Kapolres, pihaknya juga mengamankan seperangkat mesin setrum ikan yang digunakan pelaku untuk menghilang nyawa korban bersama pakaian korban berupa baju kaos.

"Barang bukti yang kami amankan di TKP dan Tersangka Bambu kuning dengan lilitan kabel yang digunakan pelaku untuk menangkap ikan beserta satu unit mesin setrum ikan digunakan pelaku untuk menyetrum ikan dan sebuah kaos milik korban,"ungkap Kapolres.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved