Berita CPNS Sumsel Terbaru

4 Petunjuk Peserta Lolos SKD, Berikut Muatan dan Metode SKB CPNS 2021 Resmi dari BKN untuk Persiapan

SKB meurpakan singkatan Seleksi Keterampilan Bidang yang merupakan salah satu proses seleksi CPNS atau PPPK Non Guru setelah lolos perangkingan tes SK

bkn
4 Petunjuk Peserta Lolos SKD, Berikut Muatan dan Metode SKB CPNS 2021 Resmi dari BKN untuk Persiapan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - 4 Petunjuk Peserta Lolos SKD, Berikut Muatan dan Metode SKB CPNS 2021 Resmi dari BKN untuk Persiapan.

SKB meurpakan singkatan Seleksi Keterampilan Bidang yang merupakan salah satu proses seleksi CPNS atau PPPK Non Guru setelah lolos perangkingan tes SKD.

Ujian ini bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Dilansir dari instagram resmi BKN, ada 4 petunjuk pelaksanaan berupa muatan dan metode SKB CPNS 2021, simak penjelasannya berikut:

Petunjuk Pertama

Ketahui apakah jabatan yang kamu lamar berkategori jabatan fungsional atau jabatan pelaksana.

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional.

Sedangkan materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait. Contohnya jabatan pengelolah bahan informasi & publikasi bisa mempelajari materi jabatan pranata humas.

Petunjuk Kedua

Selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB juga dapat berupa:

Psikotest

Tes Potensi Akademik

Tes Kemampuan Bahasa Asing

Tes Kesehatan Jiwa

Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan

Tes Praktek Kerja

Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi

Wawancara dan/atau

Tes lain sesuai persyaratan jabatan

Petunjuk Ketiga

Pelaksanaan SKB pada instansi pusat menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN

Selain melaksanakan SKB dengan sistem CAT, Instansi pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit 1 (satu) jenis/bentuk tes lain setelah mendapat persetujuan menteri

Petunjuk Keempat

Dalam hal instansi pusat melaksanakan SKB tambahan selain dengan sistem CAT berlaku ketentuan sebagai berikut:

SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan

Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan sistem CAT, diberikan bobot paling tinggi 30% (Tiga Puluh Persen) dari nilai SKB secara keseluruhan, dan

Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi diberikan bobot paling tinggi 20% (dua puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan

Baca juga: Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS dan PPPK Non Guru 2021 Terbaru Resmi dari BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Baca juga: Ketentuan Peserta CPNS yang Lulus Passing Grade Bisa Mengikuti Ujian SKB, Simak Penjelasan Berikut

Baca juga: Ketentuan Peserta CPNS yang Lulus Passing Grade Bisa Mengikuti Ujian SKB, Simak Penjelasan Berikut

Itulah 4 Petunjuk Peserta Lolos SKD, Berikut Muatan dan Metode SKB CPNS 2021 Resmi dari BKN untuk Persiapan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved